Polres Batola Inisiasi Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika

Tidak hanya penindakan, Polres Barito Kuala (Batola) juga menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika.

Jul 11, 2024 - 22:07 Wita
Jul 14, 2024 - 17:53
Polres Batola Inisiasi Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika
Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, memimpin pertemuan lintas sektor untuk pembentukan Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika. Foto: Humas Polres Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Tidak hanya penindakan, Polres Barito Kuala (Batola) juga menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam tahap awal, dilakukan pertemuan lintas sektor untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil, sekaligus menyusun personalia, Kamis (11/7) di Aula Rupatama Polres Batola.

Pertemuan dihadiri Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, Kasat Resnarkoba AKP Mashuri, Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran, serta Kanit Res Narkoba.

Sebagai langkah keseriusan, Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika juga melibatkan banyak instansi.

Mulai dari Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, BNNK, dan Lapas Kelas IIB Marabahan.

Berhadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan, Sugimin, Kepala BNNK Iskandar Adam, dan Sekretaris Kesbangpol Mirwan Siregar.

Sementara Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum menjelaskan pokja dibentuk sebagai tindak lanjut perkembangan penyalahgunaan narkotika, terutama para korban yang membutuhkan rehabilitasi.

"Penanganan korban penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sehingga keberhasilan penanganan lebih meningkat," papar Ma'rum.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow