Banjir Kembali Melanda Jejangkit Batola, Rumah Warga Terendam Hingga 40 Sentimeter

Untuk kali kesekian, banjir melanda Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola). Meski belum separah kejadian 2021, situasi ini lebih buruk ketimbang banjir di awal 2025.

Jan 7, 2026 - 23:49
Jan 15, 2026 - 02:21
Banjir Kembali Melanda Jejangkit Batola, Rumah Warga Terendam Hingga 40 Sentimeter
Biasanya beroperasi di sungai, jukung naik ke jalan raya yang tergenang di Desa Jejangkit Muara. Selama sepekan terakhir, sejumlah desa di Jejangkit, Mandastana dan Alalak terdampak banjir. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL. COM, MARABAHAN - Untuk kali kesekian, banjir melanda Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola). Meski belum separah kejadian 2021, situasi ini lebih buruk ketimbang banjir di awal 2025.

Genangan air telah berlangsung sekitar satu pekan terakhir, dan merendam hampir sebagian besar permukiman warga di tujuh desa. Mulai dari Jejangkit Pasar, Jejangkit Barat, Sampurna, Bahandang, Cahaya Baru, Jejangkit Timur, dan Jejangkit Muara.

“Sudah satu minggu lebih air menggenang. Walaupun tidak hujan, air tetap naik karena mendapatkan kiriman dari kabupaten tetangga," jelas Kepala Desa Jejangkit Muara, Jamhari, Rabu (07/01/2026).

"Ketinggian air di jalan bervariasi hingga maksimal mencapai 60 sentimeter. Sementara air di dalam rumah juga bermacam-macam hingga yang paling tinggi 40 sentimeter,” sambungnya.

Tercatat sebanyak 431 kepala keluarga atau 1.413 jiwa di Jejangkit Muara yang terdampak. Kondisi ini membuat aktivitas warga terbatasi dan memaksa mereka beradaptasi dengan kondisi darurat.

Berita Terkait:

Sepekan Banjir Banjar, Lebih 122 Ribu Jiwa Terdampak

Jemaah Momen 5 Rajab Diimbau Hindari Jalur Jejangkit, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

Sementara Plt Camat Jejangkit, Hardian, menyampaikan desa yang mengalami dampak paling parah adalah Bahandang, Jejangkit Muara, dan Sampurna.

Bahkan akses menuju maupun dari Sampurna sudah sulit dilewati sepeda motor. Mobilisasi warga pun tergantung kepada kelotok dan jukung. 

Sementara total kepala keluarga yang terdampak banjir dari tujuh desa di Jejangkit berjumlah 2.192 atau 6.764 jiwa.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menindaklanjuti kondisi ini. Harapan masyarakat tentu mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun swasta,” ungkap Hardian.

"Kedepan peninggian jalan menjadi kebutuhan mendesak, karena seluruh akses jalan selalu tergenang ketika debit air meningkat seperti sekarang," sambungnya.

Anggota DPRD Batola, Gunawan (paling kanan) berharap solusi konkret yang memecahkan persoalan tata air di Jejangkit dan Mandastana. Foto: Kabar Kalsel

Anggota DPRD Batola, Gunawan, menegaskan banjir di Jejangkit bukan lagi persoalan baru. Banjir hampir terjadi setiap tahun sejak 2021 dan berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

“Seperti keinginan masyarakat, kami berharap pemerintah daerah memberikan solusi konkret. Salah satu persoalannya adalah tata air yang menyebabkan endapan air melebihi kapasitas," beber Gunawan.

"Tidak hanya di Jejangkit, situasi serupa juga terjadi di kecamatan lain seperti Mandastana dan Alalak,” sambung anggota Komisi III DPRD Batola ini.

Selain faktor curah hujan, terdapat saluran air menuju Sungai Barito yang perlu segera ditangani. Sebelumnya masyarakat setempat menginginkan pengerukan yang menghubungkan Ray 7 Desa Tabing Rimbah di Kecamatan Mandastana dengan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Terantang.

DIR Terantang sendiri melintasi sejumlah desa seperti Karang Indah, Karang Bunga, Karang Buah, Karang Dukuh, Samuda dan Murung Keramat, sebelum bermuara di Sungai Barito. 

Berita Terkait:

Akibat Diputus Banjir, Jalan di Jejangkit Timur Batola Menjadi Titian Galam

Penanganan Banjir di Jejangkit, Pemkab Batola Fokus Pencegahan

Di sisi lain, telah dilakukan normalisasi saluran air yang menghubungkan DIR Jejangkit dengan Sungai Bamban maupun Sungai Rasau di Kecamatan Rantau Badauh. Baik Sungai Bamban maupun Sungai Rasau sama-sama terkoneksi ke Sungai Barito. 

"Kalau pembiayaan (pengerukan) tidak memungkinkan melalui APBD kabupaten atau provinsi, sebaiknya segera diusulkan kepada pemerintah pusat," tukas Gunawan.

"Terlebih sejak 2021, banjir bisa berlangsung selama dua hingga tiga bulan. Ini yang melumpuhkan aktivitas dan ekonomi masyarakat," tutupnya.