Cegah Kejahatan Jalanan, URC Polresta Banjarmasin Kembali Aktif
Mempercepat penanganan tindak kriminalitas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banjarmasin kembali mengaktifkan Unit Reaksi Cepat (URC).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Mempercepat penanganan tindak kriminalitas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banjarmasin kembali mengaktifkan Unit Reaksi Cepat (URC).
Sama seperti sebelumnya, URC akan melakukan patroli rutin di lokasi dan waktu rawan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lain.
"Fokus URC adalah memperkuat patroli lapangan dan mempercepat respons polisi terhadap laporan masyarakat," papar Plh Kapolresta Kombes Pol Timbul Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, dikutip dari Antara, Kamis (28/05/2026).
“URC sudah dibentuk sejak lama dan sekarang dioptimalkan lagi dalam Satreskrim. Semuanya bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," imbuhnya.
Selain patroli rutin, URC diinstruksikan bergerak cepat merespons laporan, informasi maupun indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Pola respons cepat dinilai diperlukan untuk mengantisipasi dinamika kerawanan perkotaan agar situasi tetap kondusif, dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Apapun laporan maupun informasi yang diterima, personel segera ke lapangan untuk proses pengamanan maupun penyelidikan lebih lanjut apabila memang terkait tindak pidana,” tegas Eru.
"Keberadaan URC juga diharapkan dapat memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan keamanan," tutupnya.





