Disdik Batola Memberlakukan BDR Hingga 19 September 2026
Menyikapi kabut asap yang kian pekat, Dinas Pendidikan (Disdik) Barito Kuala (Batola) memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Menyikapi kabut asap yang kian pekat, Dinas Pendidikan (Disdik) Barito Kuala (Batola) memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Dalam surat edaran Disdik Batola tertanggal 17 September 2026, BDR berlaku untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP hingga 19 September 2026.
"Kebijakan tersebut diambil atas dasar Angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Batola yang sudah mencapai 1669 poin," papar Kepala Disdik Batola, Mas Aryansyah, Kamis (17/09/2026).
"Pertimbangan lain adalah ISPU di Kapuas yang berbatasan langsung dengan Batola di wilayah Selatan, sudah mencapai 1448," sambungnya.
Selama pelaksanaan BDR, seluruh orang tua/wali murid juga diminta memastikan anak-anak tidak banyak beraktivitas di luar rumah.
Sementara guru dan tenaga kependidikan yang mempunyai riwayat rentan asap atau udara tercemar, diwajibkan melakukan Work From Home (WFH).
Sedangkan kebijakan untuk guru dan tenaga kependidikan yang tidak memiliki halangan, disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan, domisili, serta teknologi dalam pelaksanaan BDR.
Setelah 19 September 2026, apabila tidak ada surat edaran terbaru, kegiatan pembelajaran akan kembali mengacu kepada kebijakan sebelumnya.
BDR juga diberlakukan SMA Negeri 1 Marabahan. Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/525/SMA.01 MRB/2026, kebijakan ini berlaku hingga 18 September 2026.
Sementara Dinas Pendidikan Banjarmasin kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), setelah pembelajaran tatap muka sempat diterapkan mulai 14 hingga 15 September 2026.
Dalam surat edaran terakhir, PJJ berlangsung sejak 16 hingga 18 September 2026, "PJJ diterapkan untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kualitas udara," tegas Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, dikutip dari RRI.

