Giliran SPPG Banua Jingah HST Ditutup BGN, Imbas Menu Tidak Layak

Kembali Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Hulu Sungai Tengah.

Maret 4, 2026 - 20:30
Maret 5, 2026 - 06:35
Giliran SPPG Banua Jingah HST Ditutup BGN, Imbas Menu Tidak Layak
Kantor SPPG Banua Jingah yang sepi pasca penutupan operasional sementara oleh BGN. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BARABAI - Kembali Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Hulu Sungai Tengah (HST).

Setelah sepekan lalu menimpa SPPG Pantai Batung di Kecamatan Batu Benawa, giliran SPPG Banua Jingah di Kecamatan Barabai yang ditutup sementara oleh BGN setelah temuan menu tak layak.

"Keputusan tersebut sesuai surat Nomor 642/D.TWS/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Banua Jingah," papar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Direktur Wilayah III, Iwan Dwi Susanto, dikutip dari Antara, Rabu (04/03/2026).

Dalam surat dijelaskan keputusan diambil berdasarkan laporan pengaduan Koordinator Regional dan Kepala SPPG terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM), hasil investigasi lapangan, serta laporan Koordinator Regional Kalsel.

Selanjutnya BGN menemukan ketidaksesuaian kualitas menu program MBG hingga menjadi sorotan publik setelah viral di masyarakat. 

Selain kualitas menu yang dinilai tidak layak konsumsi, BGN juga menyoroti keterlambatan pelaporan atas kejadian tersebut.

Berita Terkait: Temuan Makanan Tak Layak Konsumsi, BGN Tutup Sementara SPPG Pantai Batung HST

“Untuk sementara operasional SPPG Banua Jingah diberhentikan sampai dinyatakan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tetanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” lanjut Iwan.

Surat juga ditembuskan kepada Kepala dan Wakil Kepala BGN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Setelah penutupan tersebut, operasional maupun kantor SPPG Banua Jingah tampak sepi. Diketahui SPPG Banua Jingah melayani 3.450 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 18 Maret 2025.

Sementara Ketua LSM Aliansi Indonesia HST, Saleh, menyoroti kelemahan pengawasan program MBG di daerah, sehingga kelalaian tersebut terjadi berulang.

"Kami mendukung pelaksanaan program MBG. Namun kalau terjadi kelalaian, kami wajar mengkritik untuk mendorong upaya perbaikan," papar Saleh.

"Pun kami turut mengawasi pelaksanaan MBG. Kalau terdapat oknum yang mencoba bermain, kami tidak segan-segan melaporkan ke BGN maupun ke aparat penegak hukum," tegasnya.