Jelang Puncak Kemarau, Kalsel Perbarui Satgas Karhutla dan Perketat Pengawasan BBM

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Pemprov Kalimantan Selatan menjelang musim kemarau.

Jun 10, 2026 - 18:54
Jun 12, 2026 - 00:54
Jelang Puncak Kemarau, Kalsel Perbarui Satgas Karhutla dan Perketat Pengawasan BBM
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan keterangan pers sesuai rapat koordinasi karhutla dan pengawasan BBM bersubsidi. Foto: Biro Adpimprov Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Pemprov Kalimantan Selatan menjelang musim kemarau. 

Sebagai bagian dari tidak lanjut, Gubernur H Muhidin berencana memperbarui struktur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla agar lebih adaptif menghadapi kondisi lapangan. 

“Struktur Satgas Karhutla sekarang sudah cukup lama, sehingga perlu diperbarui," papar Muhidin dalam rapat koordinasi di Aula Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/06/2026).

Rapat tersebut di antaranya dihadiri Kapolda, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Danlanud Sjamsudin Noor, Kabinda, Danlanal Banjarmasin dan Ketua DPRD Kalsel, SKK Migas, Pertamina Patra Niaga, dan BMKG.

"Satgas yang baru harus mampu menginventarisasi kendala di lapangan, dan merumuskan langkah-langkah antisipasi secara lebih efektif,” tambah Muhidin.

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau di Kalsel terjadi Agustus hingga September 2026. Sementara Juni menjadi masa transisi dengan curah hujan yang mulai menurun, sedangkan Juli diprediksi menjadi awal musim kemarau di sejumlah wilayah.

Seluruh anggota satgas diminta melakukan pendataan ulang dan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel, peralatan, hingga sarana pendukung lain.

Terlebih telah terdeteksi 1.137 titik panas di berbagai wilayah. Kemudian tercatat 25 kejadian karhutla dengan luas area terdampak mencapai 41,39 hektare. Bahkan Barito Kuala telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

“Mengingat cuaca sekarang cukup panas, diharapkan masyarakat jangan membakar sembarangan. Kalau selesai membersihkan lahan, sampah lebih baik dikubur saja," pesan Muhidin. 

Selain aspek pencegahan, aparat penegak hukum juga diminta menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Satgas Karhutla, juga dibentuk satgas gabungan yang melibatkan Pemprov dan Polda Kalsel bersama Pertamina dalam mengaei hingga patroli siber guna mendeteksi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah rekomendasi juga dihasilkan seperti pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti bekerja sama dengan pelangsir.

Kemudian pengawasan penggunaan barcode QR, penyediaan kantong parkir khusus untuk mengurangi antrean kendaraan, hingga penyesuaian jadwal distribusi BBM.

“Alhamdulillah pasokan dari Pertamina tidak ada masalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah pengaturan pelayanan di SPBU agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” beber Muhidin.

Sementara Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum terkait distribusi BBM, termasuk menindak praktik premanisme di sekitar SPBU.

"Hampir 100 pelaku premanisme yang beroperasi di lingkungan SPBU berhasil diamankan. Demikian pula dugaan penimbunan BBM yang terungkap melalui laporan masyarakat maupun informasi di media sosial," sahut Yudha.

"Sementara sesuai alokasi yang ditetapkan BPH Migas, penyaluran harian biosolar di Kalsel mencapai sekitar 2.026 kiloliter dan pertalite sekitar 1.872 kiloliter," tutupnya.