Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Sumbar, Diduga Berkaitan Tambang Ilegal

Kasus polisi tembak polisi hingga tewas terjadi di Mako Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Ironisnya insiden ini diduga terkait dengan tambang ilegal.

Nov 22, 2024 - 20:09 Wita
Nov 22, 2024 - 20:09
Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim di Sumbar, Diduga Berkaitan Tambang Ilegal
Proses penjemputan jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar di RS Bhayangkara Padang, sebelum dipulangkan ke Makassar. Foto: Okezone

KABARKALSEL.COM, SANGIR - Kasus polisi tembak polisi hingga tewas terjadi di Mako Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Ironisnya insiden ini diduga terkait dengan tambang ilegal.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar dari jarak dekat, Jumat (22/11) dini hari.

Dikutip dari CNN, sedikitnya 9 peluru yang ditembakkan pelaku dengan 2 di antaranya bersarang di tubuh korban. 

Dari hasil visum dokter, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis.

Kejadian itu pun langsung direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pengusutan tuntas.

"Kapolda Sumbar sudah melaporkan peristiwa yang terjadi. Saya telah memerintahkan agar motif kasus itu diperdalam dan pelaku diproses tuntas," tegas Sigit.

Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan, meski sempat kabur.

"Tentunya akan dijatuhkan tindakan tegas. Kami sudah memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan selesai setidak-tidaknya sampai 7 hari kedepan," tegas Suharyono.

Adapun motif di balik penembakan itu diduga berkaitan beking tambang ilegal. Diketahui Polres Solok Selatan sedang menangani kasus tambang ilegal galian C. 

"Sebelum peristiwa terjadi, salah seorang anggota sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerja tambang diduga ilegal jenis galian C di Solok Selatan," beber Suharyono.

"Namun ketika dilaksanakan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, kontra dengan penegakan hukum," imbuhnya.

Korban yang masih berusia 34 tahun, baru sekitar 11 bulan 29 hari berdinas di Polres Solok Selatan. 

Sebelummya korban pernah menjadi Kasat Resnarkoba Polres Magelang, dan Kepala Unit Pejinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Tengah. 

Sedangkan pelaku sudah tiga tahun berdinas di Polres Solok Selatan sejak 2022 dan berstatus pejabat sementara.

"Peristiwa itu terjadi diluar dugaan. Namun apapun semuanya sudah terjadi. Kami berharap lebih optimal lagi dalam pengawasan melekat kepada seluruh anggota," tutup Suharyono.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow