Misteri Kematian Perempuan di Warukin Tabalong Terungkap, Ternyata Dihabisi Teman Dekat

Misteri kematian perempuan berinisial ED (32) di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong, akhirnya tuntas terungkap.

Sep 2, 2026 - 17:58
Sep 2, 2026 - 21:58
Misteri Kematian Perempuan di Warukin Tabalong Terungkap, Ternyata Dihabisi Teman Dekat
Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Satreskrim Polres Tabalong, dan Satreskrim Polres Barito Timur menangkap IG di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (01/09/2026) malam. Foto: Humas Polres Tabalong

KABARKALSEL.COM, TABALONG - Misteri kematian perempuan berinisial ED (32) di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong, akhirnya tuntas terungkap. 

Sekitar dua bulan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IG (33) yang diduga telah tega menghabisi korban.

IG ditangkap tim gabungan Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Satreskrim Polres Tabalong, dan Satreskrim Polres Barito Timur, Selasa (01/09/2026) malam di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

"Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara," papar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, Rabu (02/09/2026).

IG merupakan warga Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur, Kalimantan Tengah. Setelah dapat diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas Wahyu.

Berita Terkait: Kematian Eka Dianti di Tanta Masih Misteri, Polres Tabalong Minta Warga Tak Berspekulasi

Perkara yang melibatkan IG bermula dari penemuan jasad ED dalam sebuah rumah di Desa Warukin, Sabtu (06/06/2026) malam. 

Diketahui perempuan berusia 32 tahun itu merupakan pendatang dari Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Utara, Hulu Sungai Utara (HSU). 

Kematian ED dinilai tidak biasa, karena polisi menemukan pecahan sarung parang dan kabel yang terputus. Juga diamankan 2 unit telepon genggam, kartu identitas milik korban, kartu identitas seorang laki-laki. 

Penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga akhirnya mengarah kepada IG. Lantas dari pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan sakit hati.

IG diduga sakit hati terhadap korban yang diketahui menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Namun demikian, polisi belum menganggap motif ini sebagai kesimpulan akhir.

"Penyidikan masih terus diperdalam, sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian," tutup Wahyu.