Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Aroma Penyelewengan Dana Mencuat
Setelah PT Bangun Banua, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel di Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) pagi.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Setelah PT Bangun Banua, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel di Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) pagi.
Dikawal sejumlah personel TNI, penggeledahan berlangsung hingga pukul 12.30 Wita. Tampak penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel membawa tiga boks besar yang diduga berisi dokumen dan perangkat elektronik.
Dikutip dari RRI, penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan dalam rentang 2021 sampai 2024.
Fokus perkara adalah pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra BKSDA Kalsel.
"Kami menegaskan penanganan perkara ini dilakukan profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tanpa intervensi dari pihak manapun," jelas Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, dalam keterangan pers.
"Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak wasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.