Normalisasi Ray 1 Alalak Diprotes, Warga Minta Dialog Langsung dengan Bupati Batola

Rencana Pemkab Barito Kuala (Batola) menormalisasi Sungai Ray 1 yang melintasi Kelurahan Handil Bakti, Desa Sungai Lumbah dan Beringin di Kecamatan Alalak, menuai protes dari warga. 

Jan 11, 2026 - 19:42
Jan 13, 2026 - 22:22
Normalisasi Ray 1 Alalak Diprotes, Warga Minta Dialog Langsung dengan Bupati Batola
Sejumlah warga terdampak rencana normalisasi Ray 1 di Kecamatan Alalak menggelar rapat untuk menyikapi surat pemberitahuan dari Satpol PP Batola. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Rencana Pemkab Barito Kuala (Batola) menormalisasi Sungai Ray 1 yang melintasi Kelurahan Handil Bakti, Desa Sungai Lumbah dan Beringin di Kecamatan Alalak, menuai protes dari warga. 

Dalam pemberitahuan resmi yang dikeluarkan Satpol PP Batola tertanggal 9 Januari 2026, rencana normalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan banjir di Alalak, Mandastana, dan Jejangkit.

Selanjutnya seluruh pemilik bangunan di dekat bahu Jalan Trans Kalimantan, terutama di atas jalur hijau atau sempadan Sungai Ray 1, diwajibkan merelokasi bangunan secara mandiri. 

Warga juga diminta tidak mendirikan bangunan baru dan mendukung kelancaran kegiatan. Jika imbauan ini tidak diindahkan, akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun lokasi eks bangunan akan digunakan memperlebar sungai guna meningkatkan kapasitas aliran, mengurangi risiko banjir, dan menjaga fungsi sungai sebagai prasarana pengendali banjir.

Namun kebijakan itu dinilai sepihak oleh warga, khususnya pemilik bangunan. Mereka menyayangkan langkah Pemkab Batola yang langsung melayangkan surat pemberitahuan tanpa lebih dulu membuka ruang dialog.

Diketahui selain warung minuman dan makanan, sejumlah bangunan yang berdiri di lokasi dimaksud dimanfaatkan sebagai bengkel dan tempat usaha lain.

Meski diprotes warga pemilik bangunan di jalur hijau, proses pengerukan Sungai Ray 1 di Desa Sungai Lumbah terus dikeruk. Foto: Istimewa/Ibrahim

“Seharusnya sebelum diberi surat, pemilik bangunan diajak berdialog dulu dengan Bupati Batola. Kalau beralasan banjir, kami juga terdampak banjir,” papar Murjani, salah seorang pemilik bangunan seusai rapat bersama warga terdampak proyek, Minggu (11/01/2026).

Sedianya mereka mendukung upaya normalisasi yang dilakukan Pemkab Batola. Namun warga juga mempertanyakan efektivitas normalisasi Sungai Ray 1 dalam mengatasi banjir, terutama jika tidak dibarengi pembukaan aliran lain yang lebih strategis.

Situasi semakin pelik, karena diduga masih terdapat beberapa bangunan di atas lahan yang belum dibebaskan, baik untuk pelebaran Jalan Trans Kalimantan ataupun Sungai Ray 1.

“Tidak dijamin pengerukan Ray 1 bisa mengurangi dampak banjir di Mandastana dan Jejangkit, kecuali dengan membuka aliran dari Ray 17 Desa Tabing Rimbah menuju DIR Terantang di Kecamatan Mandastana,” tukas Murjani.

Sementara Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya'rawi, dalam kesempatan terpisah menjelaskan pengerukan dimulai dari Simpang Empat Handil Bakti hingga Ray 17 di Desa Beringin.

"Sesuai arahan Bupati Batola, diharapkan bangunan sudah clear ketika ekskavator mulai bekerja. Pengerukan berlangsung setiap hari sampai Ray 17," tegasnya.