Perkara Pohon Pisang, Dua Lansia di Kelua Tabalong Terlibat Perkelahian

Hanya perkara pohon pisang, terjadi pembacokan di Desa Pampanan, Kecamatan Kelua, Tabalong, Senin (5/8) siang.

Aug 7, 2024 - 12:21 Wita
Aug 7, 2024 - 12:21
Perkara Pohon Pisang, Dua Lansia di Kelua Tabalong Terlibat Perkelahian
Parang yang digunakan pelaku TA untuk melukai korban. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, TANJUNG - Hanya perkara pohon pisang, terjadi pembacokan di Desa Pampanan, Kecamatan Kelua, Tabalong, Senin (5/8) siang.

Korban adalah seorang pria lanjut usia berinisial RU (61). Sedangkan pelaku berinisial TA (60) yang notabene tetangga korban.

Untungnya pelaku tidak sempat menghilangkan jejak, sehingga berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong di hari yang sama.

"Pelaku disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHP," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, dikutip dari Antara, Rabu (7/8).

"Selain mengamankan pelaku, juga disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang sepanjang 57 sentimeter," imbuhnya.

Sebelum penganiayaan tersebut, korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan perihal pohon pisang yang ditebang pelaku.

Diketahui pohong pisang itu terkena traktor milik korban yang kebetulan ditempatkan di samping rumah pelaku.

"Kemudian terjadi cekcok, hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di tangan kanan dan dua luka robek di kepala," tutup Anib.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow