Polda Kalsel Selidiki Karhutla di Lahan Korporasi, Termasuk Batola dan Tapin

Polda Kalimantan Selatan terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah area milik korporasi. Sebanyak 10 lokasi lahan milik perusahaan masuk tahap penyidikan.

Sep 18, 2026 - 21:50
Sep 18, 2026 - 21:50
Polda Kalsel Selidiki Karhutla di Lahan Korporasi, Termasuk Batola dan Tapin
Personel Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dengan cairan surfaktan di lahan terbakar area ring 1 Bandara Internasional Sysmsudin Noor di Banjarbaru, Jumat (18/09/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah area milik korporasi. Sebanyak 10 lokasi lahan milik perusahaan masuk tahap penyidikan.

Adapun proses pendalaman untuk mencari pihak yang bertanggung jawab itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel bersama polres jajaran. 

"Karhutla di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi tersebut tersebar di Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut dan Barito Kuala," papar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono di Banjarbaru, Jumat (18/09/2026).

Dalam proses pendalaman, penyidik masih menguji dua keterangan terkait lokasi awal kebakaran. Keterangan pertama menyebut api berasal dari luar HGU dan kemudian merambat masuk ke lahan perusahaan.

Sementara keterangan lain mengungkap kebakaran memang terjadi di dalam HGU, "Semoga dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa disimpukkan. Tentu diperkuat keterangan ahli dan saksi-saksi," jelas Sigit.

Selain perkara yang melibatkan korporasi, sudah 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla perorangan. Dari kelima perkara, 2 di antaranya telah memasuki tahap satu untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Setiap muncul titik api yang berpotensi menyebabkan karhutla meluas, kami langsung melakukan penyelidikan sebagai bagian dari penegakan hukum," tegas Sigit.

"Hingga sekarang telah diterbitkan 73 laporan informasi yang berasal dari masyarakat maupun hasil temuan personel di lapangan," imbuhnya.