Polres HST Tangkap Emak-emak di Pasar Agrobisnis Barabai, Diduga Pelaku Pungli
Seorang emak-emak berinisial AB dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Sabtu (10/05/2025) pagi.
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Seorang emak-emak berinisial AB dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Sabtu (10/05/2025) pagi.
Penangkapan perempuan tersebut diduga terkait aksi premanisme berbentuk pungutan liar (pungli) yang cukup lama meresahkan pedagang.
"Ini merupakan respons cepat atas keluhan para pedagang di Pasar Agrobisnis Modern Barabai," papar Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon, dikutip dari Antara.
Sebelum dilakukan penangkapan, laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Sat Reskrim Polres HST.
"Selanjutnya pelaku dapat diamankan sekitar pukul 10.00 Wita beserta uang tunai sebesar Rp213 ribu," jelas Jupri.
Menurut pengakuan pelaku, uang tunai tersebut merupakan hasil setoran pedagang. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres HST guna penyidikan selanjutnya.
"Kami memastikan tidak tersedia tempat untuk premanisme. Pun kami berkomitmen akan melakukan penindakan," tegas Jupri.