PSU Pilkada Banjarbaru Dipastikan Tanpa Tambahan Pemilih

Kendati dilaksanakan beberapa bulan selepas Pilkada Serentak 2025, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Banjarbaru tidak akan memasukkan tambahan pemilih.

Maret 9, 2025 - 22:26 Wita
Maret 10, 2025 - 01:27
PSU Pilkada Banjarbaru Dipastikan Tanpa Tambahan Pemilih
Ilustrasi pelaksakaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mewarnai Pilkada Serentak 2024. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Kendati dilaksanakan beberapa bulan selepas Pilkada Serentak 2025, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Banjarbaru tidak akan memasukkan tambahan pemilih.

Sesuai ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilkada Banjarbaru 2024 harus diulang lantaran melanggar ketentuan.

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mengambilalih penyelenggaraan. Adapun PSU direncanakan digelar 19 April 2025.

Adapun pemilihan menggunakan mekanisme satu pasangan calon atau kotak kosong. Artinya satu kolom mencantumkan foto pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby-Wartono dan kolom kosong tanpa gambar.

Meski pelaksanaan PSU sudah berlangsung tiga bulan setelah Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November lalu, dipastikan tidak terdapat tambahan pemilih.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih mengacu Pilkada Serentak 2024 lalu sesuai amar putusan MK," papar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, dikutip dari Antara, Minggu (09/03/2025).

Pun pelayanan hanya diberikan kepada pemilih yang kembali ke TPS asal sesuai DPT. Pun KPU menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memfasilitasi pemilih pindahan agar hak pilih tetap terjaga.

"Antusias masyarakat dalam PSU biasanya tinggi, sehingga ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga suara rakyat," tegas Andi.

DPT Pilkada Banjarbaru 2024 berjumlah 195.819 pemilih yang terdiri dari 95.498 laki-laki dan 100.321 perempuan.

Sementara berdasarkan hasil pencoblosan, Lisa-Wartono meraup 36.135 suara dari total 114.871 suara. 

Sedangkan suara tidak sah atau mencoblos foto pasangan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaf berjumlah 78.736. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow