Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Kotak Amal di Tatah Mesjid Batola

Pencurian kotak amal Masjid Ar-Rahman, Kompleks Grand Purnama 2, Desa Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), berhasil diungkap kepolisian.

Maret 29, 2026 - 20:46
Maret 29, 2026 - 20:49
Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Kotak Amal di Tatah Mesjid Batola
Ilustrasi kotak amal dalam masjid yang kerap menjadi sasaran pencuri. Foto: Tempo

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Pencurian kotak amal Masjid Ar-Rahman, Kompleks Grand Purnama 2, Desa Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), berhasil diungkap kepolisian. 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui, Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelapor mendapati kotak amal berada di luar masjid dalam kondisi rusak di bagian engsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, isi kotak amal hanya tersisa uang receh. Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati seorang pria mengambil uang dari dalam kotak amal, Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 20.15 Wita.

Rekaman tersebut langsung dibagikan kepada pengurus masjid, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Alalak. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp2.600.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Alalak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (27/03/2026), diperoleh informasi perihal keberadaan terduga pelaku.

"Pelaku berinisial IW (37) diamankan dalam sebuah mess perusahaan di Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama, Minggu (29/03/2026).

Selain menangkap pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nopol DA 6831 MU yang digunakan sebagai sarana. Juga gagang kaca spion sepeda motor yang pakai untuk merusak gembok kotak amal.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 KUHP.