Selepas Salat Jumat, Anggota DPRD Batola Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Setelah berjibaku di Pemilu 2024, sebanyak 35 anggota DPRD Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah, Jumat (9/8) sore.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Setelah berjibaku di Pemilu 2024, sebanyak 35 anggota DPRD Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah, Jumat (9/8) sore.
Dilakukan dalam sidang paripurna istimewa, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Dwi Ananda Fajarwati.
Prosesi tersebut diawali pengucapan sumpah dan janji, serta penandatangan berita acara sumpah secara simbolis oleh Syarif Faisal dan Amalia Shaleha Putri sebagai perwakilan.
Juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Batola periode 2024-2029. Saleh kembali ditunjuk menjadi ketua sementara, didampingi Harmuni sebagai wakil ketua sementara.
Lantas sebagai penanda, juga dilakukan penyerahan palu pimpinan DPRD dari wakil ketua demisioner Muhammad Agung Purnomo kepada Saleh.
Semua prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Plh Bupati Batola, Zulkipli Yadi Noor, anggota Forkopimda, para pimpinan SKPD, tokoh agama dan masyarakat, organisasi pemuda, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Kemudian untuk pengamanan, Polres Batola menurunkan 41 personel yang bertugas di sekitar ruang rapat paripurna, lobi, dan halaman Kantor DPRD.
"Terima kasih kepada masyarakat Batola yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, serta rekan-rekan anggota DPRD 2019-2024 yang telah bersama-sama membangun Batola," papar Saleh dalam sambutan pertama.
"Juga terima kasih kepada KPU hingga tingkat PPS dan Bawaslu hingga pengawas kelurahan/desa, serta seluruh perangkat keamanan yang membuat Pemilu 2024 berjalan lancar," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juga diserahkan uang jasa pengabdian kepada anggota DPRD Batola periode 2019-2024 yang diwakili Basuki.
Sementara Zulkipli Yadi Noor dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Batola yang baru dilantik.
"Jabatan ini merupakan amanah masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan melalui kinerja optimal sesuai tugas dan fungsi," papar Zulkipli.
"Setiap anggota DPRD juga harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas, meningkatkan performa kinerja legislasi daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta menjaga marwah DPRD sebagai perwakilan rakyat," imbuhnya.
Anggota DPRD Batola juga diingatkan perihal fungsi legislator yang meliputi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini menjadi pilar tata kelola pemerintahan yang baik dan keberpihakan terhadap rakyat
"Saya juga mengajak agar anggota DPRD menjaga keselarasan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat," jelas Zulkipli.
"Artinya seluruh anggota DPRD harus mampu mengidentifikasi potensi unggulan di daerah dan merumuskan strategi pengembangan yang selaras dengan pembangunan provinsi," tambahnya.
Oleh karena bertujuan mensejahterakan masyarakat, anggota DPRD juga dituntut mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
"Anggota DPRD harus membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Dengan demikian, setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," tutupnya.
What's Your Reaction?