Siap-siap Pemkot Banjarmasin Akan Berlakukan Tarif Parkir Baru

Tidak lama lagi, tarif parkir kendaraan di Banjarmasin akan dinaikkan.

Feb 16, 2024 - 21:52 Wita
Sep 6, 2024 - 11:56
Siap-siap Pemkot Banjarmasin Akan Berlakukan Tarif Parkir Baru
Tarif parkir kendaraan di Banjarmasin akan mengalami kenaikan mulai April 2024. Foto: Medcom

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak lama lagi, tarif parkir kendaraan di Banjarmasin akan dinaikkan.

Sebelum benar-benar diterapkan, Dinas Perhubungan Banjarmasin mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Adapun tarif parkir terbaru untuk roda dua sebesar Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000. Sedangkan roda empat sebesar Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.

"Kenaikan ini menyesuaikan fakta bahwa tarif parkir di Banjarmasin tidak mengalami perubahan sejak 2016," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, seperti dilansir Antara, Jumat (16/2).

Sementara kalau mengacu Perda Nomor 2 Tahun 2016 yang didasari Perda Nomor 8 Tahun 2011, terdapat ketentuan untuk mengevaluasi besaran retribusi parkir paling lama tiga tahun.

"Atas dasar ketentuan itu, kami merasa sudah tepat untuk menaikkan atau menyesuaikan tarif parkir di Banjarmasin," tukas Slamet.

Direncanakan penyesuaian tarif parkir mulai diberlakukan April 2024. Selama beberapa bulan tersisa, sosialisasi akan terus dilakukan.

"Kami berharap masyarakat sudah mengetahui kenaikan tarif parkir ini. Makanya dalam tiga bulan, sosialisasi akan terus dilakukan," tutur Slamet.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow