Terlibat Peredaran Narkoba, Polresta Banjarmasin Pecat Dua Anggota

Terlibat peredaran narkoba, dua anggota Polresta Banjarmasin berinisial RW dan FDK mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Jul 25, 2024 - 22:08 Wita
Jul 25, 2024 - 22:08
Terlibat Peredaran Narkoba, Polresta Banjarmasin Pecat Dua Anggota
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama memimpin upacara PTDH dua personel yang terjerat kasus narkoba. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Terlibat peredaran narkoba, dua anggota Polresta Banjarmasin berinisial RW dan FDK mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Prosesi pemecatan kedua personel berpangkat brigadir itu dilakukan di halaman Mako Polresta Banjarmasin, Kamis (25/7) pagi. 

Hanya RW yang hadir dalam upacara pemecatan. Sedangkan pemecatan FDK dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran dan cuma diwakili foto.

Sebagai penanda pemecatan dari anggota Polri, seragam RW dicopot di tengah lapangan. Sedangkan pemecatan DF ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan.

"Dengan berat hati dan sesuai ketentuan, kami melaksanakan pemecatan," papar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama yang memimpin upacara PTDH dikutip dari Antara.

"Kami akan memberikan penghargaan kepada setiap personel berprestasi. Sebaliknya mereka yang melanggar hukum, langsung diberikan sanksi tegas berupa hukuman disiplin hingga pemecatan," tegasnya.

Baik RW maupun FDK sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan akibat tindak pidana yang dilakukan.

"Sebagai anggota Polri, kami harus patuh terhadap kode etik, profesi, dan disiplin yang ketat. Selain penegakan hukum, Polri juga harus mengayomi masyarakat," beber Arwin.

"Pun kami tidak anti kritik, karena menginginkan kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow