6.807 Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi Umum dan Dasarwarsa HUT Republik Indonesia

Sebanyak 6.807 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan menerima remisi umum 17 Agustus 2025 dan remisi dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).

Aug 13, 2025 - 15:26
Aug 13, 2025 - 18:35
6.807 Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi Umum dan Dasarwarsa HUT Republik Indonesia
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, ketika beraudiensi dengan Gubernur H Muhidin berkaitan rencana penyerahan remisi dan PMP. Foto: Ditjenpas Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 6.807 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan menerima remisi umum 17 Agustus 2025 dan remisi dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). 

Remisi 17 Agustus 2025 agak berbeda dibandingkan sebelumnya. Penyebabnya selain umum dan tambahan, juga diberikan remisi dasawarsa.

Dimaksud remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan setiap sepuluh tahun HUT RI. Besaran remisi dasawarsa adalah 1,5 dari masa pidana dengan maksimum pengurangan 3 bulan. 

Misalnya masa pidana 2 tahun (24 bulan), remisi dasawarsa yang akan diberikan adalah 2 bulan. Artinya hukuman dengan masa pidana lebih dari 3 tahun, remisi dasawarsa yang dapat diberikan adalah maksimum 3 bulan.

"Khusus 17 Agustus 2025, diberikan remisi umum, tambahan dan dasawarsa, termasuk Pengurangan Masa Pidana (PMP) umum dan dasawarsa," jelas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalsel, Mulyadi, dikutip dari siniar resmi, Rabu (13/08/2025).

Tercatat 6.638 WBP akan menerima remisi umum I, kemudian 26 anak binaan mendapatkan PMP I. Selanjutnya 142 WBP menerima remisi umum II, dan 1 anak binaan penerima PMP II.

"Juga diusulkan 7.112 WBP menerima remisi dasawarsa, ditambah usulan 26 anak binaan penerima PMP dasawarsa," beber Mulyadi.

Berkaitan kesiapan pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dan PMP, Kanwil Ditjenpas Kalsel telah melaksanakan audiensi dengan Gubernur Kalsel, H Muhidin, Selasa (12/08/2025).

Pun Muhidin menyatakan komitmen untuk hadir dalam penyerahan remisi yang dipusatkan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, serta berharap seluruh kegiatan penyerahan remisi dan PMP di Kalsel berjalan tertib.

“Remisi adalah bentuk penghargaan kepada WBP yang berperilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan. Tentunya kami turut senang atas kebahagiaan WBP yang menerima remisi," tambah Muhidin.