Mengejutkan! Penjabat Bupati Batola Mujiyat Pilih Pensiun Dini

Keputusan mengejutkan diambil Mujiyat. Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) ini memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024.

Jul 29, 2024 - 16:57 Wita
Aug 12, 2024 - 15:44
Mengejutkan! Penjabat Bupati Batola Mujiyat Pilih Pensiun Dini
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024. Foto: Dokpim Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Keputusan mengejutkan diambil Mujiyat. Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) ini memutuskan pensiun dini demi mengikuti Pilkada 2024.

Diketahui Mujiyat sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terhitung 10 Juli 2024.

Namun sebelum surat izin pengunduran diri dikeluarkan Mendagri, setiap penjabat kepala daerah diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Belakangan ternyata Mujiyat memilih tidak menunggu penerbitan surat izin. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimatan Selatan ini memutuskan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Alhamdulillah dengan niat meneruskan perjuangan yang belum terselesaikan, saya berniat mengikhlaskan diri berjuang di Batola," ungkap Mujiyat, Senin (29/7).

Baca juga: Partai Gerindra Pilih Menjagokan Mujiyat di Pilkada Batola 2024

Baca juga: Termasuk Mujiyat dan Hermansyah, Berikut Bacada NasDem di Kalsel

"Salah satu bukti mengikhlaskan itu diri adalah pensiun dini. Seyogyanya pengabdian saya sebagai ASN berakhir 1 Desember 2028, tetapi saya memutuskan pensiun lebih cepat mulai 1 Agustus 2024," sambungnya.

Sembari menunggu penunjukan penjabat bupati selanjutnya, tampuk pimpinan di Pemkab Batola akan diemban pelaksana harian yang dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zulkipli Yadi Noor. 

Keputusan pensiun dini yang diambil Mujiyat sedianya tidak mudah. Penyebabnya masa pengabdian pria kelahiran 13 November 1968 ini sebagai PNS masih tersisa kurang lebih 4 tahun.

Di sisi lain, Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjelaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri dalam pilkada wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

"Dengan keputusan pensiun dini, artinya saya siap mengabdikan diri di Batola, walaupun sejak merantau saya sudah menetap di Batola," tukas Mujiyat. 

"Itu bukan semata-mata karena alasan pribadi, tetapi juga bagian dari menindaklanjuti pengabdian yang sudah dikerjakan agar pembangunan bisa merata. Mohon doa restu," tambahnya.

Sebagai salah seorang bakal calon bupati di Pilkada Batola 2024, Mujiyat telah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Nasdem dan Gerindra.

Baca juga: Ikuti Pilkada 2024, Sejumlah Penjabat Kepala Daerah Kirim Surat Pengunduran Diri

Baca juga: Bukan Hasil Mengkhayal, Visi Misi Kontestan Pilkada Batola 2024 Disarankan Sejalan RJPD

Dengan total 7 kursi dari rekomendasi kedua partai tersebut, Mujiyat sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran sebagai calon peserta Pilkada Batola 2024.

Kemudian Mujiyat telah membangun koalisi dengan PDIP yang mengusung Fahrin Nizar. Diketahui partai berlambang kepala banteng ini meraih 3 kursi dari Pemilu 2024 di Batola.

"Selanjutnya kami akan mendaftar sesuai ketetapan KPU. Kalau ditetapkan mulai 27 Agustus 2024, berarti kami juga akan mendaftar sesuai ketentuan," tegas Mujiyat.

"Saya juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batola tetap menjaga netralitas. Mereka memiliki kemerdekaan memilih berdasarkan hati nurani. Saya tidak akan memengaruhi, karena yang terpenting saya bekerja untuk rakyat," tutupnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow