Alih-alih Mengendap, Dana Pemprov Kalsel di Bank Justru Menghasilkan Ratusan Miliar

Sempat disebut dana mengendap, Pemprov Kalimantan Selatan malah mengeklaim memetik untung dari uang yang disimpan di Bank Kalsel.

Oct 28, 2025 - 20:21
Oct 31, 2025 - 17:36
Alih-alih Mengendap, Dana Pemprov Kalsel di Bank Justru Menghasilkan Ratusan Miliar
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan keterangan pers terkait polemik endapan dana pemerintah daerah di bank. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sempat disebut dana mengendap, Pemprov Kalimantan Selatan malah mengeklaim memetik untung dari uang yang disimpan di Bank Kalsel.

Data endapan dana pemerintah daerah di bank terungkap dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025) lalu. 

Dihimpun oleh Bank Indonesia, Banjarbaru menjadi pemerintah kota dengan endapan dana terbanyak dalam bentuk deposito di bank sebesar Rp5,16 triliun.

Belakangan Pemkot Banjarbaru membantah dan melakukan klarifikasi. Akhirnya diperoleh fakta bahwa dana dimaksud adalah milik Pemprov Kalsel. Juga diketahui kalau telah terjadi salah penginputan oleh Bank Kalsel. 

Pun Pemprov Kalsel mengakui dana tersebut. Namun mereka juga membantah dana yang tersimpan bukan Rp5,16 triliun, melainkan hanya sebesar Rp4,7 triliun.

"Atas persetujuan kepala daerah, Pemprov Kalsel memang menempatkan dana di Bank Kalsel sebesar Rp4,7 triliun. Terdiri dari deposito Rp3,9 triliun dan sisanya dalam bentuk giro," papar Gubernur Kalsel, H Muhidin, dalam klarifikasi resmi, Selasa (28/10/2025).

Dana dimaksud merupakan pendapatan Pemprov Kalsel dari pajak maupun non pajak. Juga bersumbder dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. 

"Tidak benar dana itu mengendap, karena tetap akan digunakan untuk pembayaran realisasi pekerjaan menggunakan rekening giro. Juga untuk belanja daerah yang dilakukan bertahap,” tukas Muhidin.

"Oleh karena sebagian belum dipakai, kemudian dana disimpan dalam bentuk deposito. Apabila diperlukan untuk pembayaran, maka dana dialihkan ke rekening giro sesuai keperluan,” sambungnya.

Berita Terkait:

Hanya Kekeliruan Penginputan, Pemkot Banjarbaru Tak Mengendapkan Dana Rp5,165 triliun

Data Endapan Dana Pemda Diprotes, Menkeu Pertegas Kewenangan Bank Indonesia

Penempatan dana tersebut justru diklaim memberikan keuntungan untuk daerah. Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel memperoleh pendapatan bunga sebesar Rp21 miliar per bulan.

Kalau dihitung selama lima bulan saja, bunga yang dipetik bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar, "Artinya bukan uang mengendap, justru menghasilkan keuntungan untuk kas daerah," klaim Muhidin.

Hingga Oktober 2025, tercatat sekitar Rp268 miliar yang sudah ditarik untuk kebutuhan belanja daerah. Namun penarikan ini tidak mengurangi nilai deposito utama yang masih tersimpan di Bank Kalsel.

“Tidak benar kalau Pemprov Kalsel mengendapkan uang di bank. Gubenur tidak sepeser pun mendapatkan keuntungan dari dana yang tersimpan," tegas Muhidin.

Sebenarnya selain Bank Kalsel, bank lain sempat menawarkan diri sebagai mitra Pemprov Kalsel dengan iming-iming bunga lebih tinggi. 

Namun pilihan utama tetap Bank Kalsel untuk mendukung perusahaan perbankan milik daerah, "Kami lebih memilih bank Kalsel, karena untuk kemajuan bank milik daerah,” jawab Muhidin.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Muhidin meminta Bank Kalsel melakukan evaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya minta direktur (Bank Kalsel) untuk mengevaluasi internal, supaya kejadian serupa tidak lagi terulang kembali. Persoalan ini berat, karena Kalsel menjadi bahan pembicaraan nasional," tutup Muhidin.