Banderol Melebihi HET, Sopir Truk di HST Desak Transparansi Distribusi Biosolar
Puluhan sopir truk mendatangi DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) untuk menggelar rapat dengar pendapat, Kamis (30/04/2026). Mereka mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Puluhan sopir truk mendatangi DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) untuk menggelar rapat dengar pendapat, Kamis (30/04/2026). Mereka mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB), mereka menuntut transparansi dan alokasi, serta meminta DPRD memastikan setiap SPBU di HST menyalurkan jatah biosolar secara rutin minimal setiap satu bulan sekali.
PSTKB juga meminta jaminan mendapatkan harga sesuai ketetapan pemerintah tanpa biaya tambahan atau pungutan liar di seluruh SPBU HST.
Penyebabnya harga jual yang tersedia mencapai Rp8.000 per liter. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) biosolar hanya Rp6.800.
Sebagai tindak lanjut, PSTKB berharap Polres HST melakukan pengamanan di SPBU guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk semua pihak.
"Kami meminta agar harga jual biosolar kembali ke harga normal dan keperluan BBM terpenuhi minimal satu bulan sekali pengisian," jelas perwakilan PSKTB, Yayan, dikutip dari Antara.
Aspirasi para sopir mendapat dukungan dari anggota DPRD HST. Ketua Komisi I, Yajid Fahmi, mengaku menemukan langsung ketidaksesuaian harga ketika melakukan pengecekan ke salah satu SPBU.
“Saya sendiri sempat mencoba mengisi biosolar menggunakan truk dan memang harus membayar di atas HET. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Yajid.
Sementara anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Salpia Riduan, menyuarakan bahwa beberapa pengusaha SPBU di HST tidak terbuka.
"Beberapa SPBU justru lebih memprioritaskan pelangsir dibanding sopir angkutan yang membutuhkan BBM untuk operasional," tukas Salpia.
Perwakilan SPBU Mandingin, Selamet, dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa penyaluran biosolar terakhir dilakukan Maret 2026.
Alasan penghentian adalah menghindari antrean panjang yang berpotensi mengganggu lalu lintas, mengingat lokasi SPBU berada di perkotaan.
“Untuk menghindari antrean panjang dan mengganggu jalan, kami sempat tidak mengambil stok. Namun kedepan kami siap memenuhi tuntutan para sopir," tukas Selamet.
Rapat yang dipimipin Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, itu berjalan cukup alot, hingga akhirnya beberapa SPBU menerima aspirasi yang diminta para sopir dan akan ditindaklanjuti dengan pengawasan bersama.
"Kami siap untuk menjaga keamanan dan ketertiban pendistribusian," sahut Wakapolres HST Kompol Maturidi.



