Bayi Berusia Seminggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di Gambah HST
Diduga dalam pengaruh alkohol, seorang pria tega membanting seorang bayi yang baru berumur seminggu hingga tewas di Desa Gambah RT 06 RW 03, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/09/2025).
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Diduga dalam pengaruh alkohol, seorang pria tega membanting seorang bayi perempuan yang baru berumur seminggu hingga tewas di Desa Gambah RT 06 RW 03, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/09/2025).
Adapun terduga pelaku diketahui bernama HA (35). Tak lama setelah kejadian, warga Desa Murung A RT 06 di Kecamatan Batu Benawa ini ditangkap aparat keamanan bersama masyarakat setempat.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita," jelas Babinsa Desa Gambah, Sertu Marno, dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi dihimpun, bayi tersebut merupakan anak ZA (25). Ketika ZA akan mandi, bayi dititipkan kepada sang nenek yang berinisial FD (60).
Lantas tiba-tiba pelaku masuk ke rumah ZA, lalu merebut bayi dari tangan sang nenek. Selanjutnya tanpa perikemanusiaan, pelaku membanting korban ke lantai hingga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
"Terduga pelaku juga sudah diamankan di Polres HST oleh Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," tambah Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dipidana sebagaimana dimaksud Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (3) KUHP.