Cabut Permenpora 14/2024, Erick Thohir Janji Efektivitas Birokrasi Olahraga
Belum sepekan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mengambil langkah besar.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Belum sepekan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mengambil langkah awal yang besar.
Erick mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kontroversi di dunia olahraga nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenpora 7/2025 yang berlaku sejak diundangkan 22 September 2025. Alasan pencabutan adalah penyederhanaan aturan demi menciptakan birokrasi yang lebih gesit.
“Kami memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” jelas Erick dikutip dari Antara, Selasa (23/09/2025).
Sebelum memutuskan dicabut, Kemenpora sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenum) untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai koridor hukum.
“Kemenpora melakukan instrospeksi diri. Kami berharap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” tegas Erick.
Selanjutnya Erick juga menargetkan penyederhanaan besar-besaran. Dari 191 peraturan menteri yang terbit sejak 2009, hanya akan disisakan 20 aturan inti.
“Kami harus bekerja efisien dan efektif. Birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden yang ingin mengayomi dan melayani, serta memastikan arah tujuan bisa tercapai,” beber Erick.
Pencabutan Permenpora 14/2024 langsung direspons Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan positif dan dinilai sebagai angin segar.
“Pencabutan Permenpora 14/2024 menjadi sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional," sahut Komite Eksekutif KOI, Krisna Bayu, dikutip dari Media Indonesia.
Sementara Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menganggap pencabutan Permenpora 14/2024 merupakan langkah yang strategis untuk kemajuan olahraga.
"Keputusan berani itu menunjukkan komitmen Menpora mendorong persatuan olahraga nasional. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, tetapi harus bersinergi," ungkap Marciano.
Salah satu kontroversi Permenpora 14/2024 adalah dualisme kepengurusan cabang olahraga, serta membatasi peran KONI sebagai induk organisasi yang bertanggung jawab dalam pembinaan atlet. Kemudian terdapat 11 pasal yang dinilai bermasalah.
Dampaknya Permenpora 14/2024 dinilai bisa mengganggu independensi organisasi olahraga, kontroversial, dan berpotensi bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang menekankan netralitas olahraga.