DPRD Batola Desak Regulasi Mitigasi Bencana dan Pengetatan Belanja Pegawai Dalam Rekomendasi LKPj 2025
Sederet rekomendasi diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (30/04/2026).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sederet rekomendasi diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (30/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi unsur pimpinan dewan. Turut hadir Bupati H Bahrul Ilmi, Forkopimda dan sejumlah kepala SKPD dalam lingkup Pemkab Batola.
Dibacakan Sekretaris Komisi II, Basrin, rekomendasi DPRD Batola menyoroti sejumlah sektor strategis, mulai dari penanganan kemiskinan, pelayanan dasar, tata kelola keuangan daerah, hingga kebencanaan.
DPRD Batola menilai upaya penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting masih perlu diperkuat, meski menunjukkan tren perbaikan.
Sejumlah program seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta untuk terus dievaluasi secara berkala.
"Kemudian validasi data melalui Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), juga dinilai penting agar intervensi tepat sasaran," papar Basrin.
Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025, DPRD Batola menilai poin 68,09 belum cukup optimal, kendati mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Perbaikan masih dibutuhkan di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, termasuk peningkatan umur harapan hidup, rata-rata lama sekolah, hingga daya beli masyarakat," tegas Basrin.
Di sisi lain, pelayanan dasar yang dilakukan Pemkab Batola dinilai belum efektif. Malah ditemukan ketidaksinkronan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan realisasi di lapangan, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Batola pun diminta meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi, penguatan tenaga pendidik, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Masih terkait kesehatan dan pelayanan, DPRD Batola juga menyoroti ketiadaan regulasi yang memadai dalam mitigasi bencana. Padahal Batola termasuk wilayah dengan risiko tinggi banjir dan kebakaran lahan gambut.
Situasi tersebut dinilai berpotensi memperlambat penanganan, sekaligus meningkatkan kerugian ketika bencana terjadi. Terlebih kebijakan mitigasi bencana belum terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD.
Sementara berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menilai kinerja Pemkab Batola masih belum optimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Lantas sebagai tindak lanjut, Pemkab Batola diminta menyusun roadmap peningkatan PAD, memperkuat digitalisasi sistem pajak, dan melakukan validasi data wajib pajak secara berkala.
Realisasi Keuangan
Pertumbuhan ekonomi Batola sepanjang 2025 sebenarnya menunjukkan tren menaik. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan laju pertumbuhan ekonomi di Batola sebesar 5,27 persen atau urutan kelima dari seluruh kota/kabupaten di Kalimantan Selatan.
Meski tergolong baik, DPRD Batola menilai struktur ekonomi masih didominasi sektor primer dengan moderasi di bidang pertanian. Ketergantungan kepada pertanian tanpa diversifikasi dinilai berisiko terhadap stabilitas ekonomi jangka panjang.
Kedepan Pemkab Batola pun didorong memperkuat sektor tersier seperti jasa dan industri pengolahan, termasuk digitalisasi UMKM, kemudahan perizinan usaha, serta mengoptimalisasi pendayagunaan BUMD dan BUMDes.
Terkait pertumbuhan ekonomi, DPRD Batola menilai penciptaan lapangan kerja masih didominasi sektor informal dengan produktivitas rendah.
Pun Pemkab Batola dinilai belum optimal memberikan pendampingan teknis dan akses permodalan. Akibatnya UMKM kesulitan berkembang dan menciptakan lapangan kerja
baru yang formal.
Dalam rekomendasi terhadap LKPj 2025, DPRD Batola mendorong instansi terkait meningkatkan program pelatihan berbasis kompetensi, pendampingan wirausaha muda dan penguatan e-katalog lokal untuk memacu UMKM.
"Juga mengalokasikan anggaran padat karya dalam program pembangunan infrastruktur untuk mengurangi angka pengangguran di tingkat desa," ungkap Basrin.
Ironisnya realisasi keuangan sejumlah SKPD masih belum optimal atau di bawah 75 persen. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Atas fakta tersebut, DPRD Batola antara lain merekomendasikan peningkatan akurasi perencanaan tingkat serapan anggaran, serta evaluasi kendala tender dan teknis.
Belanja Pegawai
Salah satu sorotan tajam DPRD Batola dalam rekomendasi adalah belanja pegawai yang mencapai 43,8 persen dari total APBD.
Padahal dalam Undang-Undang UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai (di luar tunjangan guru) maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Sementara dalam LKPj Bupati Batola 2025, realisasi belanja pegawai (unaudited) sebesar RpRp751.250.372.759 dengan realisasi total belanja daerah (unaudited) sebesar Rp1.715.903.536.407 atau 43,8 persen.
Demi menghindari sanksi pemotongan dana transfer pusat atau penundaan insentif fiskal akibat melanggar UU HKPD, DPRD merekomendasikan Bupati Batola mengevaluasi dan merasionalisasi belanja pegawai dalam APBD tahun berjalan.
Juga diminta kepada kepala daerah untuk tidak menambah belanja pegawai baru yang bersifat mengikat, dan memprioritaskan belanja modal/infrastruktur demi keseimbangan anggaran.
"Mengingat rekomendasi DPRD tahun lalu merupakan bagian tak terpisahkan dari perbaikan kinerja, maka poin-poin yang belum terealisasi wajib dimasukkan ke dokumen LKPj 2026 sebagai catatan khusus tindak lanjut," tegas Basrin.
Menanggapi seluruh rekomendasi DPRD, Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja.
“Rekomendasi adalah bentuk perhatian dan pengawasan yang konstruktif. Ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan potensi daerah," sahut Bahrul.



