DPRD Kalsel Ternyata Tunggak Temuan Rp1,2 miliar Dalam Anggaran 2004

Meski sudah lama berlalu, DPRD Kalimantan Selatan ternyata belum menyelesaikan temuan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar dalam anggaran 2004.

Sep 12, 2025 - 22:37
Sep 12, 2025 - 23:37
DPRD Kalsel Ternyata Tunggak Temuan Rp1,2 miliar Dalam Anggaran 2004
DPRD Kalsel bertemu BPK RI Perwakilan dalam sosialisasi percepatan dan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan ganti kerugian daerah. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Meski sudah lama berlalu, DPRD Kalimantan Selatan ternyata belum menyelesaikan temuan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar dalam anggaran 2004.

Padahal temuan tersebut sudah direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalsel untuk segera diselesaikan. 

"Kerugian negara tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2004. Malah hingga semester pertama 2025, masih tercatat tanpa tanda penyelesaian," papar Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, dikutip dari Antara, Jumat (12/09/2025).

"Selama tidak diberikan tanda penyelesaian, itu tetap menjadi temuan dalam tahun anggaran berikutnya, walaupun sudah diselesaikan," tegas dalam sosialisasi percepatan dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan ganti kerugian daerah.

Terkait penyelesaian yang berlarut-larut, Muhammad Jaini selaku Sekretaris DPRD Kalsel menegaskan sudah mengecek ke Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakauda) dan Inspektorat.

"Kami memastikan temuan BPK dalam anggaran 2004 sudah selesai. Namun tampaknya tinggal administrasi yang perlu diperjelas,” tukas Jaini.

Oleh karena disebut sudah selesai, BPK lantas menjelaskan bahwa tim penyelesaian kerugian daerah harus membuat rekomendasi. Juga dibuatkan surat keterangan lunas oleh Gubernur Kalsel selaku pejabat penyelesaian kerugian daerah.

“Kalau memang secara substansi sudah selesai, berarti tidak perlu dilakukan penuntutan. Kami berharap DPRD juga berperan dalam pengawasan, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan," sahut Apriyanto.

Sementara Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menambahkan, akan segera mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar seluruh temuan BPK bisa ditindaklanjuti.

"Dengan demikian, tidak ditemukan lagi temuan yang menggantung,” tutup Supian.