DPRD Mojokerto Belajar Pengawasan Badan Anggaran ke Batola

Untuk kali ketiga, DPRD Barito Kuala (Batola) menerima kunjungan DPRD Mojokerto.

Jun 13, 2024 - 18:30 Wita
Aug 18, 2024 - 02:00
DPRD Mojokerto Belajar Pengawasan Badan Anggaran ke Batola
DPRD Barito Kuala kedatangan tamu dari DPRD Mojokerto yang melakukan studi banding. Foto: Setwan Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Untuk kali ketiga, DPRD Barito Kuala (Batola) menerima kunjungan DPRD Mojokerto. 

Kunjungan terakhir berlangsung, Kamis (13/6), dan kedatangan mereka diterima Edi Wahyuni selaku perwakilan Sekretariat DPRD Batola.

DPRD Mojokerto datang bersama 12 anggota Badan Anggaran dan 4 personel Badan Kehormatan, serta didampingi beberapa staf sekretariat.
 
"Sudah tiga kali kami berkunjung ke Batola yang sudah seperti sahabat," papar H Ismail Pribadi, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Mojokerto.

"Adapun tujuan kami adalah studi banding fungsi pengawasan badan anggaran dan badan kehormatan DPRD," sambungnya.

Terkait fungsi pengawasan, sedianya sudah dijelaskan dalam ketentuan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD kabupaten/kota meliputi pelaksanaan peraturan daerah kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota.

Kemudian pengawasan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun studi banding diisi dengan sharing terkait tema yang dibahas. Intinya DPRD Batola maupun Mojokerto memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam pengawasan badan anggaran dan badan kehormatan. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow