Geledah Rumah Paman Birin, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Oct 22, 2024 - 23:37 Wita
Oct 23, 2024 - 08:45
Geledah Rumah Paman Birin, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Petugas dari KPK memperlihatkan barang bukti uang yang diperoleh dalam OTT beberapa waktu lalu di Banjarbaru. Foto: Detik

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

Dalam penggeledahan di rumah dinas dan pribadi itu, KPK menemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang sekitar Rp300 juta. 

"Untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang dengan jumlah kurang dari Rp300 juta," papar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (22/10).

Selain kediaman pribadi dan rumah dinas, KPK tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi-lokasi yang telah digeledah.

"Uang dari hasil penggeledahan tersebut akan dianalisis kembali melalui pemeriksaan sejumlah saksi," beber Tessa.

Sebelumnya KPK mengumumkan penetapan status tersangka kepada Sahbirin Noor, terkait kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

KPK juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL).

Baca juga:

Denny Indrayana Sebut KPK Bakal Kalah Melawan Paman Birin di Praperadilan

KPK Tak Kunjung Panggil Paman Birin, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD), dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB).

Berikutnya Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) dari pihak swasta.

Proyek yang menjadi objek perkara adalah pembangunan lapangan sepak bola dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Pemprov Kalsel masing-masing senilai Rp23 miliar dan Rp9 miliar, serta pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (4/10) lalu. 

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang dengan total nilai Rp12 miliar plus 500 ribu dolar. Uang ini terbungkus dalam beberapa kotak. 

Terdapat pula dua lembar kertas catatan kecil berwarna kuning bertuliskan 'Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, Logistik BPK: 0,5 persen'.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow