Hemat BBM di Tengah Konflik Global, Pemerintah Dorong WFA dan Sekolah Daring
Pemerintah mewacanakan menerapkan Work From Anywhere (WFA) hingga sekolah daring mulai April 2026.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan menerapkan Work From Anywhere (WFA) hingga sekolah daring mulai April 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dinamika konflik global.
Adapun potensi pelaksanaan WFA dan sekolah daring diambil dalam Rakornis Kebijakan Penghematan BBM yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Selasa (17/03/2026).
Dalam penerapan WFA maupun skema kerja fleksibel, juga diputuskan harus didukung pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja.
Kemudian pembatasan mobilitas perjalanan dinas, dan penerapan strategi hemat energi operasional gedung perkantoran.
Sementara pembelajaran daring mesti menyesuaikan karakteristik substansi mata kuliah atau pelajaran, karakteristik masing-masing jenjang pendidikan dan kebutuhan pembelajaran
Diharapkan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan untuk dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga kualitas proses pembelajaran.
Rapat juga mencatat sejumlah isu strategis yang masih memerlukan pembahasan lanjutan seperti mekanisme penyesuaian distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemudian opsi skema pembiayaan alternatif untuk mendukung kebutuhan akses internet peserta didik, seandainya pembelajaran daring diterapkan.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat koordinasi akan dirumuskan dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi, serta rekomendasi langkah-langkah penghematan yang akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
“Langkah efisiensi akan disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan untuk masyarakat,” papar Pratikno dalam keterangan tertulis.
WFA Usai Cuti Bersama
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Untuk ASN di Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama tertanggal 9 Februari 2026.
Isinya ASN dapat melaksanakan WFA selama tiga hari usai libur nasional dan cuti bersama, tepatnya 25 hingga 27 Maret 2026. Dengan skema ini, pegawai baru diwajibkan kembali masuk ke kantor mulai 30 Maret 2026.
Adapun WFA bukan tambahan hari libur, tetapi untuk memberikan fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan demi menjaga kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Makanya pimpinan instansi pemerintah diwajibkan memperhatikan beberapa hal selama masa WFA. Salah satunya mengatur proporsi jumlah pegawai yang melaksanakan WFA agar kelancaran pemerintahan tidak terganggu.
Kemudian menjamin ketersediaan layanan publik yang esensial dan berdampak langsung seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan.
Juga memastikan output pelayanan yang dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) tetap memenuhi standar, serta kualitas pelayanan publik esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya jika terjadi kondisi kedaruratan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam kesempatan terpisah menjelaskan WFA dinilai lebih efektif dan tidak mengurangi produktivitas kinerja.
“Kami sudah lama menerapkan WFA selama dua hari setiap Senin dan Rabu. Sedangkan masuk kantor hanya Selasa, Kamis dan Jumat,” papar Zudan dikutip dari siniar BKN, Senin (23/06/2026).
“Faktanya kami bekerja lebih efisien dan efektif. Produktivitas juga meningkat, karena tak perlu keluar ongkos transportasi untuk BBM maupun tol,” tambahnya.
BKN telah menerapkan WFA dalam setahun terakhir dengan pelayanan full digital, sehingga pelayanan dapat dilakukan dari manapun.