6 Lokasi Karhutla Dipasangi Police Line, Polres Banjarbaru Selidiki Dugaan Kesengajaan

Sebanyak 6 lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipasangi police line oleh Satreskrim Polres Banjarbaru, karena diduga terdapat unsur kesengajaan.

Aug 26, 2026 - 23:33
Aug 27, 2026 - 00:33
6 Lokasi Karhutla Dipasangi Police Line, Polres Banjarbaru Selidiki Dugaan Kesengajaan
Satreskrim Polres Banjarbaru memasang police line di lokasi karhutla di Jalan Lingkar Utara atau dekat SMP Negeri 15 Banjarbaru, Rabu (26/08/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Sebanyak 6 lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipasangi police line oleh Satreskrim Polres Banjarbaru, karena diduga terdapat unsur kesengajaan. 

Polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang terindikasi disengaja," papar Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo dikutip dari Antara, Rabu (26/08/2026). 

Lokasi yang menjadi perhatian adalah Guntung Damar, Sempati, areal belakang Persemaian Liang Anggang, Pengayuan, Awang Peramuan, dan Jalan Lingkar Utara dekat SMP Negeri 15 Banjarbaru.

Lokasi terakhir berada di kawasan termasuk ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor, sehingga penanganan kebakaran di wilayah ini mendapat perhatian khusus.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara, penyidik mengambil sejumlah sampel dari lokasi kebakaran, termasuk kayu bekas terbakar. Sampel selanjutnya diteliti oleh ahli untuk membantu mengungkap penyebab dan karakteristik kebakaran.

Juga diperiksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui kondisi lahan sebelum maupun ketika kebakaran terjadi. Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap pemilik lahan dan ketua RT setempat.

"Seandainya hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, selanjutnya akan ditingkatkan ke penyidikan untuk penetapan tersangka,” tegas Ari.

Meski 6 lokasi telah ditindaklanjuti dengan pemasangan police line, hingga sekarang belum ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran lahan tersebut.

"Sesuai arahan Kapolda Kalimantan Selatan dan Kapolres Banjarbaru, penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya penanggulangan karhutla," beber Ari.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, karhutla di Banjarbaru tercatat sebanyak sebanyak 360 kejadian dengan luas lahan terdampak 1.398,40 hektare.

Adapun Banjar mencatat kejadian terbanyak dengan 388 kasus dan luas lahan terdampak mencapai 2.037,72 hektare. Berikutnya Tanah Laut dengan 301 kejadian dan luas 1.661,77 hektare. 

Kemudian Hulu Sungai Selatan tercatat 246 kejadian dengan luas 1.171,63 hektare, Tapin sebanyak 151 kejadian dengan luas 861,75 hektare. dan Barito Kuala 132 kejadian dengan luas 803,20 hektare.

Berikutnya Hulu Sungai Utara mencatat 93 kejadian dengan luas 507,78 hektare, Hulu Sungai Tengah 57 kejadian dengan luas 153,61 hektare, Tanah Bumbu 48 kejadian dengan luas 150,35 hektare, Tabalong 29 kejadian dengan luas 135,13 hektare, dan Kotabaru 42 kejadian dengan luas 40,42 hektare.

Sedangkan Banjarmasin juga tercatat mengalami 6 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak 1,41 hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya terjadi di kawasan lahan terbuka.