Khusus Guru Non-PNS, Kemenag Menganggarkan Total Insentif Rp897 Miliar
Tidak hanya tenaga pengajar sekolah umum, Kementerian Agama (Kemenag) juga menganggarkan kenaikan insentif guru non-PNS mulai 2025.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Tidak hanya tenaga pengajar sekolah umum, Kementerian Agama (Kemenag) juga menganggarkan kenaikan insentif guru non-PNS mulai 2025.
Dianggarkan Rp897 miliar untuk insentif guru non-PNS guna mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan.
"Juga telah dianggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif guru non-PNS," papar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (03/12/2024).
Adapun PIP dialokasikan sebesar Rp1,95 miliar, KIP Rp1,46 miliar, dan tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS Rp7,22 miliar.
Kemenag juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Rp100 miliar BOS pesantren.
Kemudian Rp819 miliar BOS raudhatul athfal/sederajat, Rp591 miliar Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan Rp160 miliar Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BOPTN-BH).
"Meski dengan keterbatasan anggaran, kami tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan lain," beber Nasaruddin.
"Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," sambungnya.
Diharapkan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPR RI, dihasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.
"Bisa saja muncul pemikiran baru yang bisa diakomodir, karena punya pengamatan utuh memotret masyarakat," tutup Nasaruddin.
What's Your Reaction?