Kursi Wakil Wali Kota Banjarbaru Kosong, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Nama Berry Nahdian Furqon ikut mencuat dalam dinamika pengisian jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030, setelah Wartono mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Nov 7, 2026 - 22:50
Nov 7, 2026 - 23:50
Kursi Wakil Wali Kota Banjarbaru Kosong, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan
Sejumlah nama mulai mencuat dalam bursa pengganti Wakil Wali Kota Banjarbaru. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Nama Berry Nahdian Furqon ikut mencuat dalam dinamika pengisian jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030, setelah Wartono mengundurkan diri karena alasan kesehatan. 

Pengunduran diri Wartono yang diputuskan 3 November 2026 lalu memicu dinamika politik di antara 13 partai politik pengusung di Pilkada 2024. 

Sejumlah nama dari kalangan politisi, tokoh masyarakat, birokrat hingga aktivis mulai diperbincangkan sebagai calon pengisi jabatan yang kosong, sekaligus mendampingi Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby hingga akhir masa jabatan.
 
Salah seorang di antaranya adalah Berry Nahdian Furqon. Sama seperti Wartono, Berry juga merupakan kader PDI Perjuangan, tepatnya sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif dan Legislatif.

Peluang Berry turut menjadi perhatian, karena berdomisili di Banjarbaru dan memiliki pengalaman pemerintahan sebagai Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah periode 2016–2021.

Di luar pengalaman politik dan pemerintahan, Berry pernah menjabat Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) periode 2008–2012, serta berkiprah sebagai akademisi di Universitas Nahdlatul Ulama Kalsel.

Berry juga memiliki pengalaman organisasi keagamaan sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalsel periode 2018–2023.

Tidak hanya Berry, nama mantan Wakil Wali Kota sekaligus Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, turut muncul dalam bursa.

Namun kader Partai NasDem terbentur persoalan ketentuan hukum, karena pernah menduduki jabatan Wali Kota Banjarbaru menggantikan almarhum Nadjmi Adhani untuk menyelesaikan sisa masa jabatan 2016–2021.

"Aturan membatasi peluang Darmawan Jaya yang pernah menjabat Wali Kota Banjarbaru untuk dicalonkan kembali di posisi Wakil Wali Kota," ungkap pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Fikri Hadin, dikutip dari Antara, Sabtu (07/11/2026).

"Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Pilkada yang mengatur sisa masa jabatan apabila masa jabatan wakil wali kota kosong lebih daripada 18 bulan, maka diadakan mekanisme pengusulan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung," imbuhnya.

Nama lain yang mencuat adalah Handoko Abdi dari Partai Demokrat, dan Husnul Fatahillah yang merupakan anggota DPRD Kalsel dari Partai Gerindra.

Disusul Kepala Dinas Pertanian Kalsel, Syamsir Rahman, Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dan Windi Novianto yang merupakan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarbaru .

Sesuai dengan peraturan, gabungan partai politik harus bersepakat untuk mengajukan dua nama calon wakil wali kota kepada DPRD melalui wali kota. Pun figur yang berasal dari internal partai sama-sama berpeluang sepanjang dinilai mampu menjalankan tugas.

Diketahui Lisa-Wartono di Pilkada 2024 diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Bulan Bintang (PBB).