Menteri Keuangan Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru, Naik Menjadi Rp247,7 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026.
Anggaran tersebut naik dibandingkan nilai yang diumumkan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/08/2025). Sebelumnya disampaikan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun.
"Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun," papar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (21/08/2025) dikutip dari CNN.
Perubahan anggaran itu terjadi akibat perbedaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.
Kemudian perbedaan signifikan terlihat dari TPG Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Profesi Dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Adapun TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan sebelummnya masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.
Sementara Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, menjelaskan perubahan disebabkan sisa komponen yang belum masuk perhitungan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.
"Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah," jelas Luky.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN. Diketahui anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun.
Rinciannya belanja pendidikan yang disalurkan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.
Selain lewat transfer daerah, anggaran pendidikan juga akan disalurkan melalui K/L sebesar Rp243,9 triliun. Anggaran ini akan dibelanjakan melalui berbagai kementerian.
Mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggaran juga akan digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan. Penyaluran MBG melalui pos belanja pendidikan diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri.
Terakhir belanja pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun. Pembiayaan ini disalurkan melalui nerbagai program seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.
Belanja pembiayaan juga digunakan untuk dukungan pendidikan 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah.