Misteri Mayat Perempuan Dalam Got di Banjarmasin Terkuak, Ternyata Korban Dibunuh Oknum Polisi
Dalam tempo kurang lebih 24 jam, misteri di balik penemuan mayat perempuan dalam got di Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya terkuak lebar-lebar.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Dalam tempo kurang lebih 24 jam, misteri di balik penemuan mayat perempuan dalam got di Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, akhirnya terkuak lebar-lebar.
Mayat korban bernama Zahra Della (20) tersebut ditemukan, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Posisi mayat berada dalam got, tepat di depan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Banjarmasin.
Diduga mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini adalah korban pembunuhan. Dugaan juga diperkuat keterangan beberapa saksi mata di lokasi penemuan mayat.
Satreskrim Polresta Banjarmasin yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menguak misteri. Ditandai dengan penangkapan seorang terduga pelaku berinisial MS (20), Kamis (25/12/2025).
Pelaku sempat diamankan lebih dulu oleh Polres Banjarbaru, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Juga disita sebagai barang bukti 2 ponsel yang sempat dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani Kilometer 15, dompet dan perhiasan korban, 1 mobil Toyota Rush dan 1 sepeda motor Honda Vario 160.
Dalam laporan yang beredar di media sosial, pelaku merupakan warga Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Banjar. Ironisnya MS juga anggota Polri yang baru bertugas sekitar 2 tahun di Polres Banjarbaru berpangkat bripda.
Masih dari laporan yang beredar, korban dan pelaku awalnya membuat janji bertemu di Indomaret Jalan Mali-Mali, Selasa (23/12/2025) sekitar 20.00 Wita.
Korban memarkirkan sepeda motor di lokasi tersebut, lalu bersama MS menaiki mobil menuju Bukti Batu untuk membicarakan permasalahan pribadi pelaku.
Sepulangnya dari Bukit Batu, pelaku mampir sebentar di Mess Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Sedangkan korban ditinggal di dalam mobil.
Mereka sempat singgah ke rumah kakak korban di Landasan Ulin, lalu berkendara lagi melewati Jalan Lingkar Selatan. Pelaku kemudian menghentikan mobil di depan SPBU Gambut dan menyetubuhi korban.
Setelah mendapat perlakuan sedemikian rupa, korban mengancam melaporkan pelaku kepada sang pacar. Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku sudah mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama wanita lain.
Ancaman itu membuat pelaku panik dan seketika mencekik leher korban hingga pingsan. Selanjutnya pelaku menuju Banjarmasin lewat Pemurus Dalam, dan membuang korban di lokasi penemuan sekitar pukul 03.00 Wita.
Sementara terkait laporan yang beredar, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi membeberkan penjelasan selengkapnya akan disampaikan Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
"Pelaku sudah ditangkap sebelum 1x24 jam. Untuk detail kronologis nanti disampaikan melalui press rilis di Polresta Banjarmasin pukul 09.00 Wita," tukas Adam.