Pakai Rompi Oranye, Hasil OTT di Kalsel Tiba di Gedung KPK
Sebanyak empat dari enam terduga pelaku korupsi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10) malam.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Sebanyak empat dari enam terduga pelaku korupsi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/10) malam.
Mereka tiba mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekitar pukul 19.45 WIB, seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam di Mako Polres Banjarbaru.
Baca juga:
KPK Sita Uang Rp10 Miliar Hasil OTT di Kalsel
Tanpa Banyak Bicara, KPK Tinggalkan Banjarbaru Usai OTT Pejabat Pemprov Kalsel
Sejumlah pegawai KPK maupun polisi tampak mengawal kedatangan mereka. Dengan tangan terborgol, terduga pelaku yang masing-masing seorang perempuan dan tiga laki-laki ini diarahkan ke ruang pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan kabarkalsel.com, keempat orang tersebut masing-masing berinisial AF, HA, YE, dan MT. Diketahui YE adalah Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Sementara sekitar 10 menit sebelumnya, dua orang berbaju tahanan turun dari ruang pemeriksaan. Kedua laki-laki ini juga telah mengenakan rompi tahanan. Salah seorang di antaranya berinisial AS yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Diketahui total enam orang yang diamankan dalam OTT di Kalsel. Namun KPK belum membeberkan identitas orang-orang yang ditangkap.
Hanya dijelaskan bahwa para pihak yang diamankan merupakan pejabat penyelenggara negara dan swasta.
"Jumlah penyelenggara negara yang diamankan sebanyak empat orang. Sedangkan pihak swasta berjumlah dua orang," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara.
Baca juga:
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Sempat Terima Uang
Sstt... KPK OTT Pejabat di Pemprov Kalsel
Adapun OTT diduga berkaitan dengan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Selain mengamankan enam tersangka, KPK juga menyita uang lebih dari Rp10 miliar. Detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (8/10).
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam kesempatan terpisah mengungkapkan belum ditemukan solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Bahkan persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara, telah menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," tukas Alex.
What's Your Reaction?