Polda Kalsel Tindak Tegas Aksi Penggangu Ibadah Ramadan
Tindakan tegas akan dilakukan Polda Kalimantan Selatan kepada setiap aksi pengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tindakan tegas akan dilakukan Polda Kalimantan Selatan kepada setiap aksi pengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah.
Aksi dimaksud antara lain menyalakan petasan, balap liar, tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kalau terjadi selama Ramadan, kami akan menindak tegas pelaku yang menyalakan petasan, balap liar hingga tawuran," tegas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban, Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur di jalan.
Faktanya sahur di jalan kerap ditandai konvoi kendaraan, hingga akhirnya memicu balapan liar hingga tawuran.
"Dengan alasan atau atas nama siapa pun, sahur di jalan sebaiknya tidak dilakukan," papar Adam.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Kalsel dan Polres jajaran akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan, termasuk ketika di waktu sahur dan menjelang berbuka puasa.
"Kami berharap semua lapisan masyarakat saling menghormati agar tercipta lingkungan yang aman dan tenteram selama menjalankan ibadah puasa," pungkas Adam.
What's Your Reaction?