Polsek Banjarmasin Tengah Ciduk Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Malam Ramadan
Sedikitnya lima pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) diciduk Polsek Banjarmasin Tengah dari sejumlah penginapan, Senin (18/3) malam.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri diciduk Polsek Banjarmasin Tengah dari sejumlah penginapan, Senin (18/3) malam.
Kelima pasangan tersebut terjerat dalam patroli cipta kondisi yang digelar mulai pukul 22.00 sampai 00.00 Wita.
"Mereka yang terciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri," papar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/3).
Mereka diciduk dari Hotel Pelangi Indah, Guest Host Samudera dan Hotel Raya Rindang. Selanjutnya kelima pasangan dibawa ke Mako Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Selain didata dan dibina, mereka juga disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," beber Eka.
"Kami juga meminta pihak keluarga menjemput mereka agar mendapatkan sanksi sosial dari pihak keluarga masing-masing," sambungnya.
Selama Ramadan 1445 Hijriah, Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran gencar melakukan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi dan meminimalisasi perbuatan asusila maupun tindak pidana lain
"Kegiatan tersebut dilakukan semata-mata agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah, khususnya selama Ramadhan 1445 Hijriah," tutup Eka.
What's Your Reaction?