Tengah Jalani Masa Jabatan, Ketua DPRD Banjarbaru Diganti Lewat Mekanisme Partai

Di tengah masa jabatan periode 2024–2029, kursi Ketua DPRD Banjarbaru tidak lagi diduduki Gusti Rizky Sukma Iskandar.

Jun 17, 2026 - 16:34
Jun 17, 2026 - 16:35
Tengah Jalani Masa Jabatan, Ketua DPRD Banjarbaru Diganti Lewat Mekanisme Partai
Gusti Rizky Sukma Iskandar (tengah) menandatangani berita acara pelantikan sebagai Ketua DPRD Banjarbaru, Senin (28/10/2024) lalu. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU – Di tengah masa jabatan periode 2024–2029, kursi Ketua DPRD Banjarbaru tidak lagi diduduki Gusti Rizky Sukma Iskandar.

Pengumuman pergantian unsur pimpinan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (17/07/2026), setelah usulan resmi dari DPD maupun DPP Partai Golkar.

"Pergantian merupakan tindak lanjut dari usulan DPD Partai Golkar Banjarbaru yang mengacu keputusan DPP Partai Golkar," papar Rizky dalam rapat paripurna.

"Proses tersebut bukan pemberhentian, melainkan pergantian unsur pimpinan sesuai mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Meski akan meninggalkan kursi pimpinan DPRD setelah seluruh tahapan administrasi selesai, Rizky dipastikan tetap sebagai anggota DPRD Banjarbaru. 

Sedangkan pengganti Rizky adalah H Muhammad Syahrial yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru dari Fraksi Partai Golkar.

“Pergantian dimaksud bukan karena pengunduran diri maupun pemberhentian saya sebagai anggota dewan,” tegas Rizky yang juga putra dari politikus senior Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Sampai proses pergantian resmi disahkan dan dilakukan serah terima jabatan pimpinan, jabatan Ketua DPRD Banjarbaru masih ditempati Rizky. 

Adapun setelah diumumkan dalam paripurna, Sekretariat DPRD Banjarbaru membuat berita acara yang akan disampaikan kepada Pemkot Banjarbaru untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.