Terkait OTT KPK, Kontrak Kerja Tiga Proyek di Kalsel Diputus

Terkait OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kontrak kerja tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan resmi diputus.

Nov 9, 2024 - 19:50 Wita
Nov 9, 2024 - 19:50
Terkait OTT KPK, Kontrak Kerja Tiga Proyek di Kalsel Diputus
Kontrak kerja tiga proyek di Dinas PUPR Kalimantan Selatan resmi diputus. Foto: Dokumen

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Terkait OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kontrak kerja tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan resmi diputus.

Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indonesia Utama) senilai Rp22 miliar.

Kemudian pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Pemprov Kalsel dengan penyedia terpilih PT WKM (Wiswani Kharya Mandiri) senilai Rp23 miliar. 

Terakhir adalah pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Pemprov Kalsel dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) senilai Rp9 miliar.

"Pemutusan kontrak berdasarkan masukan dari Inspektorat dan Biro Hukum Pemprov Kalsel," papar Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli, awal pekan ini.

"Langkah tersebut sekaligus menyesuaikan arahan dari KPK, karena dianggap bermasalah secara hukum," imbuhnya.

Dinas PUPR sendiri terus melakukan koordinasi dengan Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, terkait peruntukan sisa lebih pembiayaan anggaran itu.

Adapun anggaran yang masih tersisa, dipastikan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari nilai kontrak.

Diketahui dari tiga proyek tersebut, KPK telah menetapkan sedikitnya tujuh tersangka. Mereka adalah Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalsel) dan Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel).

Kemudian Ahmad selaku pengepul uang/fee, Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel), termasuk Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto dari pihak swasta.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow