Tidak Diberi Pinjaman, Pemuda di Banjarmasin Habisi Bidan Paruh Baya

Seorang pria berisial AJ nekat menghabisi seorang bidan di Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Banjarmasin Selatan, setelah tidak diberi pinjaman, Senin (20/10/2025) malam.

Oct 21, 2025 - 19:19
Oct 22, 2025 - 00:19
Tidak Diberi Pinjaman, Pemuda di Banjarmasin Habisi Bidan Paruh Baya
Buser Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku AJ. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Seorang pria berisial AJ nekat menghabisi seorang bidan di Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Banjarmasin Selatan, setelah tidak diberi pinjaman, Senin (20/10/2025) malam.

Awalnya pemuda berusia 32 tahun itu mendatangi rumah korban RH (58) untuk berobat. Namun setelah menjalani pemeriksaan, warga pelaku tidak memiliki uang. 

Justru pelaku meminjam uang sebesar Rp500 ribu, tetapi ditolak korban. Pelaku lantas kesal, lalu mencabut senjata tajam yang dibawa dan menganiaya korban hingga tewas.

Tidak hanya menganiaya RH, pelaku juga menyerang anak perempuan korban berinisial RM (24) hingga mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. 

Akibat RM harus mendapatkan perawatan serius di RS Sultan Suriansyah Banjarmasin. Sedangkan pelaku pelaku melarikan diri ke Sungai Andai. 

Merespons kejadian tersebut, Buser Polsek Banjarmasin Selatan bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin langsung melakukan pengejaran.

Usaha pencarian yang intensif dilakukan membuat pelaku memutuskan menyerahkan diri ke Mako Polsek Banjarmasin Selatan, Selasa (21/10/2025) pukul 00.05 Wita.

“Setelah kami berkoordinasi dan melakukan pendekatan, keluarga akhirnya bersedia membawa pelaku untuk menyerahkan diri,” jelas Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens dikutip dari Antara.

Perbuatan tersebut membuat pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan mati.