Tiga Kandidat Terbaik Sekdakab Batola Diumumkan, Siapa Bakal Dipilih?
Perebutan kursi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Barito Kuala (Batola) sudah mengerucut kepada tiga nama.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Perebutan kursi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Barito Kuala (Batola) sudah mengerucut kepada tiga nama.
Ketiga nama tersebut diumumkan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdakab Batola, Jumat (14/08/2026).
Mereka yang dinyatakan sebagai tiga terbaik adalah Muhammad Mujiburrakhman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Selamat Riyanto (Inspektur Kabupaten), dan Sirpan (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata).
Sebelumnya mereka mengikuti rangkaian seleksi terbuka bersama enam peserta lain. Diawali seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, assesmen kompetensi, pembuatan makalah dan wawancara.
Adapun assesmen dilaksanakan di Assessment Center Pusat Penilaian Kompetensi dan Pelayanan Psikologi (PPKPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Berita Terkait:
Seleksi Masih Berjalan, Sugimin Ditunjuk Sebagai Penjabat Sekda Batola
Sembilan Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekdakab Batola
Materi assesmen meliputi psikometri/psikotes (intelligence test dan personality test), in-basket, problem analysis, Leaderless Group Discussion (LGD), dan Behavioral Event Interview (BEI).
Sedangkan tahapan wawancara dipimpin Sekdaprov Kalimantan Selatan yang sekaligus Ketua Pansel JPT Pratama Sekdakab Batola, H Muhammad Syarifuddin, bersama Abdul Halim Shahab, Akhmad Fydayeen, Ahmad Yunani dan Taufik Arbain.
Dalam sesi tersebut, dilakukan pendalaman kompetensi, rekam jejak, kemampuan kepemimpinan dan manajerial, pemahaman penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta kesiapan peserta untuk mengemban tugas.
Hasil wawancara selanjutnya diintegrasikan dengan hasil tahapan seleksi lain, lalu dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Batola sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan hasil.
Selanjutnya PPK Batola berkoordinasi dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum dilakukan pelantikan.

