Tragedi di Breeze Water Park Banjarbaru, 14 Orang Menjadi Tersangka

Sedikitnya 14 orang menjadi tersangka dalam kasus kematian remaja berinisial MA di The Brezee Water Park, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (09/06/2025) lalu.

Aug 27, 2025 - 17:08
Aug 27, 2025 - 21:20
Tragedi di Breeze Water Park Banjarbaru, 14 Orang Menjadi Tersangka
Polsek Liang Anggang menetapkan 14 tersangka dalam kasus kematian seorang remaja di The Brezee Water Park. Foto: Maps

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Sedikitnya 14 orang menjadi tersangka dalam kasus kematian remaja berinisial MA di The Brezee Water Park, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (09/06/2025) lalu.

Penetapan belasan tersangka dilakukan Polsek Liang Anggang seusai gelar perkara, Selasa (26/8). Di antara para tersangka, termasuk guru dan manajemen wahana rekreasi.

“Dari pihak sekolah, sebanyak 8 guru dan 1 kepala sekolah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian 4 karyawan dan 1 orang dari manajemen pengelola wahana," jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, dikutip dari Antara, Rabu (27/8).

Dari belasan tersangka, seorang di antaranya dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Sedangkan sisanya disangkakan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

"Seluruh tersangka akan dipanggil ke Polsek Liang Anggang dan kami berharap mereka kooperatif. Kalau tidak kooperatif, bisa saja dilakukan penahanan," tegas Imam.

Baca juga:

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Asal Samarinda Hilang di Sungai Barito Batola

Motif Dendam di Balik Perkelahian Berdarah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemanggilan para saksi, keterangan saksi ahli pidana hingga pembongkaran makam korban, penyidik berkeyakinan terdapat unsur kelalaian dari kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, Polsek Liang Anggang telah mengamankan barang bukti seperti pernyataan yang ditandatangani orang tua, tiket masuk ke wahana rekreasi, dan pakaian korban.

Juga rekaman kamera pengintai yang merekam kejadian anak tenggelam, "Terakhir surat rekam medik dari RSD Idaman Banjarbaru," tutup Imam.

Korban adalah siswa kelas VI SDN Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut, berusia 11 tahun. Bersama rekan sekelas dan sejumlah guru pendamping, sedianya korban merayakan kelulusan.

Belakangan korban tenggelam di kolam renang sedalam 1,6 meter. Korban memang sempat diselamatkan, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.