22 Saksi Diperiksa, Kasus Kematian Siswa MTs Al Furqan Banjarmasin Belum Berujung Tersangka
Dua bulan berlalu, polisi masih berusaha mencari pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kematian dua siswa MTs Muhammadiyah 3 Al Furqan Banjarmasin di kolam Kompleks Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Dua bulan berlalu, polisi masih berusaha mencari pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kematian dua siswa MTs Muhammadiyah 3 Al Furqan Banjarmasin di kolam Kompleks Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).
Diketahui tragedi yang terjadi menjelang penutupan kegiatan perkemahan tersebut merenggut nyawa dua remaja berinisial RAF (13) dan MFA (13).
Berdasarkan keterangan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit atau Dead on Arrival (DOA), setelah ditemukan tenggelam dalam kolam.
Penyelidikan pun dilakukan Polsek Alalak bersama Satreskrim Polres Batola, mengingat kejadian tersebut berkaitan dengan nyawa manusia.
Sebanyak 22 saksi pun diperiksa dan status perkara sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Namun setelah dua bulan berlalu, belum seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemkot Banjarmasin Kawal Kasus Kematian Dua Siswa MTs Al Furqan di Alalak Batola
Tragedi Perkemahan MTs Al Furqan Banjarmasin, Keluarga Soroti Kolam dan Respons Sekolah
"Tersangka masih dalam tahap penyidikan," ungkap Kapolres Batola AKBP Susilawati dalam press release pengungkapan perkara periode Agustus hingga Oktober 2026, Kamis (05/11/2026).
"Kami sudah melakukan gelar penetapan tersangka yang kemungkinan lebih satu orang. Namun kami masih menunggu keterangan saksi ahli hukum dan administrasi untuk menentukan langkah selanjutnya," sambungnya.
Kendati belum menetapkan tersangka, penyidik menerapkan sangkaan awal berkaitan dengan setiap orang yang karena kealpaan mengakibatkan kematian orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
"Kami memastikan kasus tersebut menjadi atensi. Namun demikian, kami juga tetap harus berhati-hati untuk mengambil kesimpulan," tutup Susilawati.



