BPK Temukan Penyimpangan Miliaran Biaya Perjalanan Dinas PNS Sepanjang 2023

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Rp39,26 miliar sepanjang 2023.

Jun 11, 2024 - 22:55 Wita
Jun 28, 2024 - 17:02
BPK Temukan Penyimpangan Miliaran Biaya Perjalanan Dinas PNS Sepanjang 2023
BPK RI menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas PNS hingga sebesar Rp39,26 miliar sepanjang 2023. Foto: BPK

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga sebesar Rp39,26 miliar sepanjang 2023.

Dilansir dari CNN, Selasa (11/6), temuan tersebut diungkap dalamBPK  Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan Pemerintah Pusat 2023.

"Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39.260.497.476,43 tersebut terjadi di 46 kementerian/lembaga (K/L)," demikian kutipan laporan BPK.

Adapun penyimpangan disebabkan ketiadaan bukti pertanggungjawaban senilai Rp14,75 miliar yang dilakukan 14 K/L. 

Kemudian penyimpangan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan 2 K/L senilai Rp9,3 juta. Juga belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran di 38 K/L senilai Rp19,64 miliar.

Berikutnya temuan permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lain yang dilakukan 23 K/L senilai Rp4,84 miliar. 

Berikut rincian penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas PNS yang ditemukan BPK:

A. Belanja barang belum diserta bukti pertanggungjawaban dengan total sebesar Rp14.759.974.928

1. Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp5.036.073.525 merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak dapat diyakini benar.

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211.813.287 merupakan pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang tidak didukung dengan bukti yang memadai dan sesuai ketentuan.

3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7.402.500.000 merupakan pembayaran biaya transpor kepada peserta kegiatan sosialisasi yang tidak dapat diyakini terjadi.

B. Perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp9.308.814

1. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.

2. BRIN sebesar Rp6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif.

C. Belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran dengan total sebesar Rp19.647.343.160,10

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp10.577.986.566 merupakan sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara.

2. BRIN sebesar Rp1.503.325.639 merupakan belanja perjalanan dinas Satker Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora  yang tidak akuntabel dan tidak dapat diyakini wajar.

3. Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp1.305.700.156,60 merupakan perjalanan dinas melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan. Kemudian bukti akomodasi dan transportasi yang dipertanggungjawabkan pelaksana lebih besar dibandingkan dengan bukti pengeluaran.

D. Permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lain dengan nilai total sebesar Rp4.843.870.574,33

1. Kementerian PUPR sebesar Rp1.147.928.558 merupakan perjalanan dinas oleh pelaksana yang tidak seharusnya, serta pertanggungjawaban tanpa didukung bukti pengeluaran secara at cost.

2. Kementerian PANRB sebesar Rp792.178.197 merupakan kegiatan perjalanan dinas tanpa didukung bukti pengeluaran yang sah, serta pemborosan biaya perjalanan dinas berupa travel charge akibat kesalahan pegawai dalam pemesanan tiket.

3. Kementerian Pertanian sebesar Rp571.738.179 merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil untuk pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai ketentuan.

"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39.260.497.476,43 tersebut, ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12.793.531.414,33," tutup keterangan BPK.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow