BRI KC Marabahan Perpanjang Nota Kesepahaman Dengan Kejari Batola
BRI Kantor Cabang (KC) Marabahan memperpanjang Memorandum of Understandig (MoU) dengan Kejari Barito Kuala (Batola).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - BRI Kantor Cabang (KC) Marabahan memperpanjang Memorandum of Understandig (MoU) dengan Kejari Barito Kuala (Batola).
Penandatanganan perpanjangan nota MoU dilakukan Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, bersama Pimpinan Cabang BRI Marabahan, Edwin Agus Franico Sipayung, Rabu (7/8).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batola, Leonard Sarimonang Simalango, serta jajaran BRI KC Marabahan.
Diketahui BRI KC Marabahan dan Kejari Batola telah sepakat melakukan kerja sama sejak 17 Maret 2023. Kesepakatan ini sendiri berakhir 17 Maret 2024.
Baca juga: Rajin Menabung di BRI, Warga Wanaraya Batola Berhak Miliki Mobil Suzuki
Baca juga: Maknai Iduladha 1445 Hijriah, BRI Marabahan Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan
Kemudian dilakukan perpanjangan nota kesepahamanan yang berlaku selama dua tahun, terhitung sejak 7 Agustus 2024.
"Ruang lingkup nota kesepahamanan tersebut adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum," papar Kajari Batola melalui Kasi Intel Mohammad Hamidun Noor.
"Juga tindakan hukum dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara," tambahnya.
What's Your Reaction?