Cegah Tawuran Dini Hari, Polisi Mengamankan Puluhan Anak di Banjarmasin Barat
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 34 anak di bawah umur.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 34 anak di bawah umur.
Aksi terungkap setelah warga di sekitar Jalan Yos Sudarso, Gang 66 Kompleks Airmantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, melaporkan sekelompok anak yang berkumpul sambil pesta minuman keras dan mengisap lem, Minggu (05/10/2025) dini hari.
“Sekitar pukul 02.00 Wita, Reskrim Unit 2 langsung menuju lokasi untuk merespons laporan,” jelas Kapolsek Kompol M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi dikutip dari Antara.
Begitu melihat kedatangan poloisi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun polisi yang dibantu warga berhasil memblokade jalan keluar, sehingga seluruh anak berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan botol bekas minuman keras beralkohol 95 persen dan sisa lem polyvinyl acetate merek Fox yang digunakan untuk mabuk.
Selanjutnya polisi juga menyita sebilah celurit sepanjang sekitar 120 sentimeter yang diduga akan dipakai dalam aksi tawuran, "Namun tidak seorang pun yang mengakui sebagai pemilik celurit,” ungkap Indra.
Seluruh anak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan. Lantas sebagai pembinaan, juga dipanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak terulang.
“Kami mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah. Kalau masyarakat menemukan kejadian serupa, segera melapor agar bisa segera ditindak,” tegas Indra.