Diduga Miliki Sabu, Oknum Polsek Limpasu HST Diganjar Dua Tembakan
Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), dilumpuhkan dengan cara ditembak, setelah diduga terlibat kepemilikan sabu.
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), dilumpuhkan dengan cara ditembak, setelah diduga terlibat kasus kepemilikan sabu.
Dikutip dari Antara, terduga pelaku berinisial MD tersebut diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan di Jalan Bintara, Barabai, Selasa (29/04/2025).
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD H Damanhuri Barabai, karena mengalami luka tembak di bagian selangkangan kaki kanan dan sikut kanan sekitar pukul 11.48 Wita.
Sekitar 2 jam diberikan penanganan, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin menggunakan ambulans RSUD H Damanhuri.
Terkait penangkapan yang dilakukan BNNP Kalsel, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyatakan sangat mendukung tindakan BNNP Kalsel dalam memerangi narkoba di Bumi Murakata.
"Sementara untuk yang bersangkutan (terduga pelaku) akan diproses secara kode etik dan aturan yang berlaku," tegas Jupri.
"Kami menyerahkan penanganan dugaan kasus narkoba terhadap pelaku kepada ke BNNP Kalsel guna proses lebih lanjut," tutupnya
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Kapolda menyatakan telah berkomitmen mendukung proses hukum pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel, baik yang dilakukan BNN maupun Polda Kalsel sendiri,” sahut Adam.
"Kalau oknum anggota tersebut terbukti, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, baik secara kode etik maupun tindak pidana umum," tutupnya.