DPRD Batola Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026 Senilai Rp1,99 Triliun
DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025) pagi.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025) pagi.
Raperda tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Batola terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Disampaikan Wakil Bupati Herman Susilo, Pemkab Batola menegaskan bahwa struktur rancangan APBD 2026 selaras dengan muatan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dibahas bersama.
Berita Terkait: DPRD Batola Terima Rancangan KUA-PPAS 2026, Siap Bahas Proyeksi APBD Rp1,9 Triliun
Meski demikian, rancangan tersebut masih memerlukan penyesuaian, baik dari sisi pendapatan maupun alokasi belanja daerah. Dalam rancangan yang diajukan, total APBD Batola 2026 ditetapkan sebesar Rp1.999.442.263.571.
“InsyaAllah kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pembangunan melalui pemanfaatan anggaran secara optimal," tegas Herman.
Ketua Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengukuhkan pengurus Gatriwara DPRD Barito Kuala dalam rangkaian rapat paripurna, Rabu (19/11/2025). Foto: Prokopim Batola
Sementara Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 telah disampaikan secara resmi melalui Surat Bupati Nomor 188.342/2558/KUM/2025 tertanggal 8 September 2025.
"Setelah mendengarkan penyampaian, selanjutnya seluruh fraksi agar segera mempelajari isi Raperda APBD 2026. Hal ini diperlukan sebagai persiapan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi," beber Ayu.
Berita Terkait: Paripurna DPRD Batola Sepakati APBD Perubahan 2025 Senilai Rp1,9 Triliun
“Seluruh fraksi juga diharapkan mencermati seluruh muatan raperda tersebut dalam rapat internal untuk bahan pemandangan umum,” tutupnya.
Selanjutnya juga akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), "InsyaAllah sebelum 30 November 2025, semuanya sudah selesai dibahas,” tutup Ayu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan pengukuhan pengurus Gabungan Isteri Wakil Rakyat (Gatriwara) DPRD Batola yang diketuai Wahdah Harmuni.