Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Masih Tinggi, 14 Kasus Diungkap di Banjarmasin
Hanya sepanjang kuartal pertama 2026, Satreskim Polresta Banjarmasin telah menangani sebanyak 14 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Hanya sepanjang kuartal pertama 2026, Satreskim Polresta Banjarmasin telah menangani sebanyak 14 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus tersebut meliputi persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan hingga pengancaman yang melibatkan korban anak di bawah umur maupun perempuan.
"Seluruh perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima sejak Januari hingga awal Mei 2026," ungkap Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, dikutip dari Antara, Jumat (08/05/2026).
Dari total kasus yang ditangani terdiri atas 3 kasus persetubuhan, 4 kasus pencabulan dan 3kasus pemerkosaan. Sementara sisanya merupakan perkara penganiayaan dan pengancaman.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan pencabulan oleh seorang pelatih beladiri terhadap murid. Kasus ini memicu keresahan masyarakat terkait keamanan anak dalam kegiatan pembinaan nonformal.
“Pengungkapan terakhir berkaitan dengan laporan masyarakat, ketika korban yang mengikuti kegiatan beladiri mengaku telah dicabuli oleh pelatih," papar Eru.
Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu juga diduga mengalami berbagai kekerasan fisik selama pelaku melancarkan aksi.
"Terkait kasus terakhir, masih dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan korban lain maupun unsur pidana tambahan dalam perkara," tegas Eru.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan atau mengalami guna mempercepat penanganan hukum, serta memberikan perlindungan kepada korban," tutupnya.



