Masa Kerja Tiga Tahun, Calon PPPK Formasi 2024 Tahap I di Batola Akhirnya Dilantik
Sempat harap-harap cemas, sebanyak 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dalam lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), akhirnya bisa bernapas lega, Senin (25/08/2025).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sempat harap-harap cemas, sebanyak 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dalam lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), akhirnya bisa bernapas lega, Senin (25/08/2025).
Mereka resmi menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN), seusai menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Bupati H Bahrul Ilmi.
Dari 483 PPPK formasi 2024 tahap I yang dilantik, sebanyak 396 orang di antaranya adalah tenaga teknis. Kemudian 26 tenaga kesehatan dan 61 tenaga guru.
Hampir semua PPPK terlihat gembira, termasuk Muhammad Tamrin dan Rusmini. Mereka merupakan PPPK tertua, karena sama-sama kelahiran 1968.
Bedanya Rusmini lahir Maret 1968 dan bertugas sebagai operator layanan operasional dalam lingkup Dinas Pendidikan. Sedangkan Tamrin kelahiran September 1968 dan bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga sebagai operator layanan operasional .
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, batas usia pensiun PPPK fungsional ahli muda, ahli pertama, dan kategori keterampilan berakhir dalam usia 58 tahun.
Lantas seiring kebijakan terbaru, PPPK yang sudah mendekati atau memasuki usia pensiun ketika diangkat khususnya kategori tersebut, akan mendapatkan dispensasi masa kerja hingga berusia 59 tahun.
Baca Juga:
Tagih Kepastian Pengangkatan, Calon PPPK Kembali Sambangi DPRD Batola
Tak Kunjung Terima Kabar Pengangkatan, Calon PPPK Mengadu ke DPRD Batola
Sementara PPPK yang lebih muda, mendapatkan masa kerja selama 3 tahun atau terhitung mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2028.
Meski kontrak Tamrin lebih pendek atau hanya hingga 31 Agustus 2027, ayah dua anak ini tetap bahagia. Terlebih pelantikan dan pengambilan sumpah itu, seakan menjadi puncak perjalanan 20 tahun menjadi honorer operator layanan operasional di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola.
"Alhamdulillah saya sangat senang. Saya telah menjadi honorer kurang lebih 20 tahun, sehingga sudah lama menunggu diangkat menjadi ASN," ungkap Tamrin yang akan berusia 57 tahun tepat 15 September 2025 mendatang.
"Saya hanya berharap selalu dalam kondisi sehat. Mudahan pula Batola menjadi lebih maju," imbuh pria yang menetap di Kecamatan Bakumpai ini.
Selain paling tua, juga terselip PPPK termuda yang disandang Muhammad Iqbal. Pemuda kelahiran Februari 2001 ini bertugas sebagai operator layanan operasional dalam lingkup Dinas Pendidikan.
Diketahui pengangkatan PPPK sempat dijadwalkan Maret 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Setelah ditentang banyak pihak, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengumumkan pengangkatan PPPK paling lambat dilakukan 1 Oktober 2025.
Menyikapi perubahan aturan tersebut, Pemkab Batola melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK adalah 1 September 2025.